Penulis:Ica
BANGKA, Berita5.co.id — Bos Timah besar Ahon dan Athiam dikabarkan terlah kabur sebelum dicokok Tim Kejagung RI.
Bos timah asal Parittiga Jebus Bangka Barat ini merupakan pemasok terbesar pasir timah untuk salah satu semelter di Kabupaten Bangka.
Entah memang sudah kabur duluan ataukah disembunyikan, kedua Bos Timah ini berhasil menghindar dari jaring tangkap Tim Kejagung RI.
Padahal kedua Bos Timah ini sangat disangsikan hasil produksi mereka dari kawasan IUP legal.
Sehingga sangat pantas jika kedua Bos Timah ini ditangkap dan diproses, karena hasil pasir timah yang selama ini mereka kirim ke semelter merupakan hasil dari tambang yang diduga illegal.
Jika Bos Ahon dan Athiam layak ditangkap dan dihukum, dan juga bisa dijadikan tersangka yang sama dengan Agat dalam lingkaran bisnis hitam pasir timah.
Beranikah Tim Kejagung Menangkap Bos Ahon dan Athiam?
Ini pertanyaan mudah untuk ditanyakan, tetapi sangat sulit untuk dijawab. Karena sudah terbukti selama ini mereka tidak pernah tersentuh hukum.
Tidak ada aparat penegak hukum (APH) di Bangka Belitung, di Bangka Barat apaplagi di Parittiga Jebus yang berani mengusik kedua Bos Timah ini.
Mungkin Cengli, sebutan yang cukup familiar untuk menyebut persahabatan antara Bos Ahon dan Athiam dengan APH di Bangka Belitung ini.
Informasi yang dihimpun Tim Jounalis Babel Bergerak (Jobber), Tim Kejagung RI mendatangi rumah Bos Timah Ahon dan Athiam, Selasa (30/9/2025) malam.












