PANGKALPINANG, berita5.co.id — Tiga sekawan Jungki, Eko, dan Tomas diduga kuat pelaku penggelapan mobil di Wilayah Pangkalpinang dan Kabupaten lainnya.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban bernama Adi membeberkan kejahatan terselubung yang dilakukan oleh Jungki Cs warga Tuatunu yang menetap di daerah Kampak Pangkalpinang.
Berawal dari korban Adi yang ingin melakukan take over satu unit mobil Cary pick up merk Suzuki tipe Tayo, melalui postingan di medsos Forum Jual Beli Bangka Belitung.
Hanya saja take over tersebut tanpa diketahui oleh pihak leasing selaku bentuk pembiayaan yang dilakukan melalui perolehan aset atau modal yang bisa digunakan oleh perusahaan maupun individu secara resmi alias di bawah tangan.
Tak lama kemudian melalui postingan tersebut, seseorang bernama Tomas warga Sungailiat menghubungi korban Adi selaku pemilik atas nama mobil pick up merk Suzuki tipe Cary Tayo.
Menurut keterangan Adi, Tomas menghubunginya karena ada kakaknya yang mau melanjutkan mobil cary tersebut, dan Tomas mengaku kalau kakaknya tinggal di Pangkalpinang.
“Tomas menghubungi saya bang, katanya kakaknya mau melanjutkan kredit mobil saya,” terang Adi beberapa hari yang lalu kepada awak media.
Singkat cerita, Adi ditemani istrinya berangkat menjemput Tomas di Sungailiat, kemudian mereka berangkat bersama menuju Pangkalpinang, namun di pertengahan jalan, Tomas meminta untuk menjemput temannya Jungki.
Sesampainya mereka di Pangkalpinang, korban Adi menjemput mobilnya (cary tayo pick up) di kediaman orang tuannya, setelah itu Adi dan istrinya justru diajak ke rumah Eko, padahal sebelumnya Tomas mengaku kalau kakaknya yang mau melanjutkan mobil tersebut.
Setelah tiba di rumah Eko, Tomas bilang kepada Adi, kalau mobil itu Eko yang melanjutkan, dan terjadilah hitam diatas putih atas nama Eko selaku penerus kredit mobil tersebut. Namun bukti transfer uang balik DP kepada Adi sebesar Rp 3 juta atas nama Jungki.
Selesai transaksi di rumah Eko, mobil tersebut dibawah lah oleh mereka bertiga.
“Sebelum dibawah mobil tu bang, mereka bertiga kerumah kami dulu di Tanjung Ratu Sungailiat, karena di bak mobil tu kan masih banyak barang dan alat jual ikan sebelum nya. Sudah dari nurunin barang-barang di bak mobil di rumah kami, mereka pergi bertiga lah yang bawah mobil tu,” jelas Adi.
Puncak peristiwa tersebut diketahui korban Adi, ternyata mobil tersebut tidak diansur pembayaran nya melalui leasing yang bersangkutan, karena pihak leasing terus menghubungi nya meminta angsuran mobil itu dibayar.
Setelah kejadian itu, Adi beserta istri nya berhari-hari mencari keberadaan mobilnya dibantu oleh pihak leasing, dirinya pun terus berusaha menghubungi Tomas, Jungki, dan Eko.
Namun jawaban mereka bertiga selalu bilang tidak tahu, dan saling tuding kalau mobil ada di Jungki kalau kata Eko, Jungki di tanya bilang mobil di Eko, dan seterusnya.
Kendati mobil tersebut tidak ada di tangannya, namun sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada pihak leasing, mobil tersebut dengan berat hati akhirnya dibayar juga angsurannya oleh Adi selaku pemilik dan atas namanya.
“Mereka bertiga tu kalau dihubungi selalu bilang tidak tau dimana mobil kami tu bang, padahal setelah transaksi tanggal 27 Juni 2024 di rumah Eko, mereka yang bawa mobil tu,” sebut Adi kesal.