Editor : Dirga
BANGKATENGAH, BERITA5.CO.ID – Setelah cukup lama tak terdengar kabar mengenai rencana penambangan PT Timah Tbk di perairan Laut Desa Batu Beriga, publik dikejutkan oleh surat undangan dari Penjabat (Pj) Bupati Bangka Tengah, Era Susanto.
Undangan tersebut berisi ajakan untuk menghadiri rapat penjelasan teknis terkait proyek kontroversial ini, yang sebelumnya telah memicu protes besar-besaran dari masyarakat setempat.
Surat dengan nomor 005/1487/SETDA/2024, bertanggal 7 November 2024, menjadi perbincangan hangat masyarakat Desa Batu Beriga.
Surat tersebut hanya mencantumkan sejumlah tokoh dan beberapa perwakilan dari dua RT, yaitu RT 02 dan RT 07, yang akan mewakili Desa Batu Beriga pada rapat di Ruang VIP Bupati Bangka Tengah besok, Senin, 11 November 2024, pukul 13.00 WIB.
Surat tersebut menuai kritik dari sebagian warga.
Tancap, nelayan yang aktif dalam tim penolakan tambang dan tergabung dalam kelompok ‘Tim 7’, mempertanyakan keadilan seleksi perwakilan desa.
“Masa yang diundang hanya Ketua RT 02 dan 07? Sedangkan di Desa Batu Beriga ada 9 RT. Sepertinya ini tidak adil. Ada apa sebenarnya ini?” kata Tancap, mencerminkan keresahan warga lainnya.
Keluhan ini didasari ketidakpuasan warga terhadap keputusan rapat tertutup yang hanya dihadiri oleh segelintir tokoh tertentu.
“Katanya rapat ini tertutup, tidak semua bisa hadir. Masyarakat lain tidak boleh ikut. Apakah hal ini tidak menimbulkan pertanyaan besar?” ujar seorang sumber anonim kepada media ini. Lebih lanjut, sumber tersebut menyatakan bahwa beberapa perwakilan yang diundang bahkan sudah mempertimbangkan untuk tidak hadir karena merasa hasil rapat sudah bisa diprediksi.
Undangan yang beredar menunjukkan daftar panjang peserta dari kalangan pemerintahan, aparat keamanan, dan perwakilan PT Timah Tbk. Peserta yang diundang, antara lain:
– Ketua DPRD Bangka Tengah,
– Komandan Kodim 0413 Bangka,