PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Kursi kosong di legislatif Bangka Belitung kini resmi terisi. Hardi Effendi resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, di Pangkalpinang, Senin (23/2/2026).
Hardi Effendi yang berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dilantik berdasarkan keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 13 Februari 2026. Ia hadir menggantikan almarhum dr. Adi Sucipto guna memastikan fungsi legislatif tetap berjalan optimal.
”Mekanisme PAW ini adalah bagian dari proses konstitusional. Penting bagi kita untuk memastikan keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD tidak terhambat,” ujar Didit Srigusjaya usai memimpin pengucapan sumpah jabatan.
Pasca pelantikan, Hardi Effendi dijadwalkan akan memperkuat Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan dan kesehatan. Didit berharap kehadiran Hardi mampu membawa energi baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Bumi Serumpun Sebalai.
“Selamat kepada saudara Hardi Effendi. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat,” tambah Didit.
Selain pelantikan PAW, Rapat Paripurna kali ini juga menetapkan struktur kepemimpinan baru pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Babel.
Penetapan Ketua dan Wakil Ketua BK dilakukan melalui mekanisme internal sesuai tata tertib dewan. Lembaga ini memiliki peran krusial dalam Menjaga etika dan disiplin anggota dewan dan Menjaga martabat serta marwah lembaga legislatif daerah. (B5)












