Babel hari iniBangka BelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNewsPangkalpinangPemerintahan

Gubernur Hidayat Jamin Dukungan Hukum bagi Sekolah Penerima DAK

55
×

Gubernur Hidayat Jamin Dukungan Hukum bagi Sekolah Penerima DAK

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani berikan arahan langsung kepada 15 Kepala Sekolah SMA dan SMK Penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terkait Kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan SMA dan SMK Tahun 2025 di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Babel pada Kamis, (24/7/2025).

15 SMA dan SMK di Babel dipilih oleh sistem dapodik atau sistem pendataan berbasis web yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) setelah melakukan pengajuan.

“Jangan takut memanfaatkan dana ini. Kalau ada yang berurusan dengan hukum gara-gara ini (revitalisasi sekolah) segera hubungi saya. Kalau ada sengketa di lapangan saya bantu, asalkan hal ini dilaksanakan secara transparan,” ungkap Gubernur Hidayat.

Diketahui, revitalisasi yang dilakukan di 15 SMA/SMK di Babel berupa rehabilitasi ataupun pembangunan pada toilet berserta sanitasinya, ruang kelas, ruang OSIS, ruang UKS, ruang bimbingan konseling, ruang administrasi, ruang perpustakaan, ruang laboratrium, pembangunan asrama bagi Sekolah Khusus Olahraga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!