PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, menegaskan pemerintahannya mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Selatan dan Babel, dalam memaksimalkan penerimaan pajak.
Sejauh ini, dikatakan Gubernur, pajak di Negeri Serumpun Sebalai baru terserap sekitar 40 persen. Sedangkan 60 persen lainnya belum tersentuh secara merata, karena belum tersebar hingga ke desa-desa, baik untuk pajak perusahaan, maupun pajak perseorangan.
“Harusnya surplus, tetapi baru 40 persen tersentuh, karena kekurangan petugas pajak ke desa-desa. Ini tugas saya (Mengkoordinir) supaya petugas pajak jangan itu-itu saja yang ditargetkan. Ada 60 persen pajak di Babel yang belum tersentuh dari yang kecil sampai besar,” ujar Gubernur Hidayat, Selasa (29/7/2025).
Ia menganggap penting dilakukannya sosialisasi kepada objek pajak, termasuk berkenaan dengan sanksi, dan denda, sehingga akan memberikan rasa aman dan kejelasan terhadap hak dan kewajiban. Untuk itu, sebagai langkah terdekat, ia akan mengundang seluruh stakeholder, dari tingkat desa, hingga level lebih tinggi untuk duduk bersama menyatukan komitmen dalam penyerapan pajak.












