PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung (Babel) mengamankan seorang pemuda, MN alias Niko dirumah kontrakannya di Jalan Air Mangkok, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit intan, Kota Pangkalpinang, Kamis (11/7/24).
Selain mengamankan diduga warga Gabek ini, polisi juga berhasil menyita narkotika jenis Sabu empat paket seberat 14,08 gram.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).
“Terduga pelaku ditangkap saat berada dikontrakannya berikut barang bukti,” katanya..
Kombes Pol Jojo Sutarjo menyebut, barang bukti yang turut diamankan berupa satu timbangan digital warna hitam, satu tas warna biru, satu buah kotak dan satu unit handphone.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba dikawasan tersebut.