BangkaBelitung

Gara-Gara Mobil Kredit Digadaikan, Wiraswasta Asal Bangka Inisial Ha Ini Dipenjara 1 Tahun

80
×

Gara-Gara Mobil Kredit Digadaikan, Wiraswasta Asal Bangka Inisial Ha Ini Dipenjara 1 Tahun

Sebarkan artikel ini

BANGKA, TRASBERITA.COM — Seorang wiraswasta asal Bangka inisial Ham harus merasakan dinginnya penjara selama 1 tahun setelah menggadaikan mobil yang masih dalam masa kredit.

Awalnya Ham mengambil pembiayaan 1 unit Mitsubishi Triton dengan tenor 48 bulan di ACC Pangkalpinang pada Mei 2022 lalu.

Namun baru mengangsur selama 12 kali, Ha mangkir melakukan pembayaran.

Ketika ACC melakukan kunjungan ke rumah Ha ternyata kendaraan sudah dikuasai oleh anaknya.

Setelah dilakukan pengecekan, anak Ha berdalih kendaraan sedang dipinjam oleh rekan kerjanya, padahal mobil telah dialihkan ke pihak ketiga.

Merasa dirugikan ratusan juta rupiah, ACC Pangkalpinang membuat laporan polisi di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang.

Pada 16 Oktober 2023 Ha akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

ACC Pangkalpinang juga melaporkan anak Ha dan penadah kendaraan dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!