Berita

EPISODE 2: 63 ALAT BERAT, 9.779 TON BIJIH: JEJAK DARI EKS KOBA TIN KE CV VIP

×

EPISODE 2: 63 ALAT BERAT, 9.779 TON BIJIH: JEJAK DARI EKS KOBA TIN KE CV VIP

Sebarkan artikel ini

Editor: Doi Ahada

BANGKA TENGAH, BERITA5.CO.ID — Angka 9.779,609 ton bukanlah angka kecil.
Jika angka itu benar menggambarkan volume bijih timah yang berasal dari kawasan eks Kontrak Karya (KK) PT Koba Tin, maka persoalannya tidak berhenti pada aktivitas penambangan.

Ada pertanyaan yang jauh lebih besar  bagaimana bijih dari wilayah tersebut dapat masuk ke dalam rantai perdagangan dan pengolahan timah hingga dikaitkan dengan transaksi bernilai triliunan rupiah?

Dalam bahan investigasi yang menjadi dasar penelusuran episode kedua ini, Kwan Yung alias Buyung disebut sebagai salah satu pemasok utama bijih timah yang berasal dari kawasan eks KK PT Koba Tin.

Aktivitas penambangan yang dikaitkan dengan Buyung disebut menggunakan sekitar 63 unit alat berat.

Lokasinya juga bukan hanya satu titik.
Nama kawasan Nibung, Jongkong, Bemban, Kedangkal, Lubuk Besar, hingga sejumlah blok reklamasi eks PT Koba Tin, muncul dalam bahan tersebut sebagai wilayah yang dikaitkan dengan aktivitas penambangan.

Di sinilah cerita mulai menjadi rumit. Sebab, dalam keterangan yang tercantum dalam bahan investigasi, Buyung disebut mengakui adanya aktivitas penambangan di kawasan eks KK PT Koba Tin dan penggunaan alat berat.

Namun, ia disebut membantah pernah melakukan penambangan di WIUP PT Timah maupun IUP perusahaan-perusahaan yang dikaitkan dengan CV Venus Inti Perkasa (CV VIP).

Artinya, berdasarkan keterangan tersebut, lokasi aktivitas yang dipersoalkan justru ditempatkan di kawasan eks KK PT Koba Tin.

DARI EKS KOBA TIN, BIJIH MENGALIR KE MANA?

Pertanyaan berikutnya sederhana, tetapi sangat menentukan. Jika bijih tersebut berasal dari kawasan eks KK PT Koba Tin, ke mana material itu kemudian dikirim?
Dalam bahan investigasi disebutkan bahwa bijih tersebut mengalir ke CV VIP.

Bahkan, terdapat keterangan bahwa sejak adanya kerja sama PT Timah dengan CV VIP, pengiriman bijih yang dalam dokumen disebut berasal dari aktivitas ilegal di kawasan eks KK PT Koba Tin dapat mencapai sekitar 300 hingga 400 ton per bulan.

Jika angka tersebut benar, maka aktivitas yang digambarkan bukan lagi sekadar penambangan sporadis oleh sejumlah individu.

Ada indikasi sebuah rantai pasokan.
Mulai dari lokasi penambangan, alat berat, penambang, pemasok, kolektor, pengangkutan, gudang, perusahaan pengolahan hingga pembeli, seluruh mata rantai itu menjadi bagian penting yang harus dibuka secara terang.

Sebab, pertanyaan paling mendasar dalam industri pertambangan adalah dari mana bijih berasal? Dan setelah itu siapa yang membeli?

Persoalan lain muncul ketika asal-usul bijih dibandingkan dengan wilayah IUP.
Dalam bahan investigasi disebutkan sejumlah IUP CV VIP maupun perusahaan yang dikaitkan dengannya mengalami persoalan pembebasan lahan sehingga tidak dapat ditambang.

Bahkan disebutkan bahwa sampai masa berlaku IUP berakhir, kegiatan penambangan tidak dilakukan pada sejumlah wilayah tersebut.

Namun di sisi lain, CV VIP tetap disebut menghasilkan dan menjual logam timah.
Dalam materi yang ditelusuri, produksi logam CV VIP pada periode tertentu tercatat mencapai sekitar 17.437 metrik ton.

Di sinilah pertanyaan investigatif semakin tajam. Jika produksi tidak seluruhnya berasal dari kegiatan tambang sendiri, dari mana bahan bakunya? Siapa pemasoknya? Dari wilayah mana bijih itu diambil? Dan bagaimana material tersebut kemudian memperoleh jalan masuk ke dalam rantai pengolahan dan perdagangan?

BUYUNG DAN ANGKA 9.779,609 TON

Dalam bahan investigasi, nama Kwan Yung alias Buyung kembali muncul.

Achmad Albani, sebagaimana dikutip dalam bahan tersebut, disebut mengakui Buyung sebagai salah satu penyuplai bijih terbesar dalam kegiatan kerja sama dengan PT Timah pada periode 2019–2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!