Penulis: Belva Al Akhab dan Tim
BELINYU, Berita5.co.id — Ekskavator yang selama sepekan terakhir mengoyak hutan mangrove Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, dilaporkan telah dipindahkan secara diam-diam pada Minggu (01/03/2026), hanya sehari sebelum rencana razia aparat penegak hukum pada Senin (02/03/2026).
Warga menduga informasi razia telah bocor.
Kekecewaan pun pecah di dermaga kayu Mengkubung, tempat nelayan biasa menambatkan perahu dan doa.
Mereka merasa hukum dipermainkan, seperti sandiwara panjang yang naskahnya sudah ditulis jauh sebelum panggung dibuka.
“Kalau alat berat bisa hilang sebelum razia datang, berarti hukum datang setelah panggung dibongkar,” kata seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut laporan warga, ekskavator dan mesin rajuk yang sebelumnya beroperasi di kawasan mangrove kini tak lagi terlihat. Jejak rantai besi tertinggal di lumpur, seperti garis patah pada nadi pesisir.
Mangrove yang roboh tidak ikut pergi.
Akar-akar yang tercabut tidak bisa disembunyikan.
Air laut yang keruh tetap memantulkan langit yang malu.
Warga menilai perpindahan alat berat sebelum razia menunjukkan adanya kebocoran informasi operasi aparat. Beberapa insan pers dan aktivis lingkungan hingga kini masih berusaha meminta konfirmasi dari aparat setempat terkait dugaan kebocoran tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Riding Panjang, Surya Darma, belum mendapat jawaban. Telepon tak diangkat, pesan tak dibalas.
Ironisnya, dalam wawancara sebelumnya terkait pembangunan desa, Surya Darma pernah mengatakan.
“Hasil Musrenbangdes 2025 desa Riding Panjang tahun ini ada beberapa fokus utama yang kita ajukan. Yang utamanya adalah PJU atau lampu jalan. Karena masih ada jalan umum kita ini yang minim penerangannya,” ujar Surya Darma di Kantor Desa Riding Panjang, Jumat (24/01/2025).
Kini warga bertanya dalam bisik getir bahwa jalan desa mungkin terang oleh lampu, tetapi hukum terasa padam di hutan mangrove.
Warga Menyebut Ini Film Drama Hukum
Di warung kopi Mengkubung, percakapan warga seperti naskah teater absurd. Mereka merasa aparat hanya muncul sebagai figuran, bukan penegak cerita.
“Ini seperti film drama hukum. Kita tahu endingnya apakah alat berat hilang, kasus sunyi, mangrove mati,” ujar seorang tokoh pemuda desa.
Mereka mendesak:
Penyelidikan kebocoran razia
Penyitaan alat berat yang dipindahkan
Penetapan tersangka
Rehabilitasi mangrove
Karena tanpa itu, kata warga, hukum hanya menjadi poster di dinding kantor, bukan penjaga di lumpur pesisir.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mangrove adalah ekosistem strategis nasional yang melindungi pesisir dari abrasi dan menyerap karbon biru.
Penelitian Center for International Forestry Research mencatat mangrove mampu menyimpan karbon hingga empat kali lebih besar dibanding hutan tropis daratan.












