Penulis: Belva Al Akhab
PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Di balik hamparan perkebunan kelapa sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi Bangka Belitung, tersimpan persoalan klasik yang kerap muncul dari waktu ke waktu, yakni ketidakjelasan batas lahan. Berangkat dari kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi mulai menganggarkan program pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit secara bertahap.
Usulan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh batas HGU perusahaan benar-benar sesuai dengan dokumen legal dan kondisi faktual di lapangan. Dengan data yang akurat, pemerintah diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum sekaligus meminimalkan potensi konflik agraria yang melibatkan masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah.
Edi menegaskan, gagasan tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari atau membongkar kesalahan pihak tertentu. Sebaliknya, pengukuran ulang merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pertanahan agar lebih transparan dan akuntabel.
“Ini bukan untuk mencari kesalahan siapa pun. Justru ini adalah upaya memperbaiki tata kelola pertanahan agar ke depan tidak menimbulkan persoalan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah,”* ujar Edi Nasapta.
Menurutnya, program pengukuran ulang juga akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah karena menghasilkan basis data pertanahan yang lebih valid. Data tersebut nantinya dapat menjadi landasan dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan, khususnya di sektor perkebunan.












