Berita

Dua Kampil Timah Diselundupkan di Pesisir Tempilang: Nelayan Menjerit, Satgas PT.Timah Diuji di Pantai Pasir Kuning

293
×

Dua Kampil Timah Diselundupkan di Pesisir Tempilang: Nelayan Menjerit, Satgas PT.Timah Diuji di Pantai Pasir Kuning

Sebarkan artikel ini

Penulis: Belva Al Akhab, Satrio 

TEMPILANG, Berita5.co.id — Rekaman video dari seorang nelayan, Rabu pagi (22/04/2026), membuka tabir yang selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik di pesisir, dua kampil timah diduga diselundupkan secara terang-terangan dari kawasan Pantai Pasir Kuning hingga Pantai Bukit Tanjung Raya.

Dalam video tersebut, terlihat aktivitas pemindahan muatan timah menggunakan speedboat di garis pantai tanpa pengawasan, tanpa pencatatan dan tanpa jejak administratif. Peristiwa itu memperkuat dugaan bahwa praktik pengelapan timah di wilayah pesisir Tempilang bukan lagi sporadis, melainkan sistematis.

Bagi nelayan, ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini sebagai perampasan hak hidup.

Sejumlah nelayan yang ditemui di lokasi menyebut bahwa timah yang diselundupkan tidak pernah tercatat dalam laporan produksi resmi baik ke mitra CV maupun ke perusahaan negara seperti PT Timah.

Akibatnya, skema kompensasi yang selama ini menjadi satu-satunya “imbalan” bagi masyarakat pesisir pun lenyap.

“Kalau tidak masuk laporan, kami tidak dapat apa-apa. Laut kami diambil, tapi hasilnya hilang ke mana, kami tidak tahu,” ujar seorang nelayan, Ali (56) bukan nama sebenarnya, dengan suara tertahan.

Ia berhenti sejenak, memandang laut yang kini tak lagi sepenuhnya ia kenali.

“Yang kerja kami lihat. Yang angkut kami lihat. Tapi yang untung, bukan kami.” tambahnya.

Nelayan menggambarkan aktivitas tambang dan penyelundupan timah di kawasan tersebut berlangsung tanpa jeda di waktu siang dan malam, seperti mesin yang tak pernah dimatikan.

“Ini bukan lagi sembunyi-sembunyi. Sudah terang-terangan. Siang jalan, malam jalan. Kami ini seperti penonton di rumah sendiri,” kata nelayan lainnya.

Dalam narasi mereka, laut telah berubah menjadi ruang produksi yang liar. Speedboat bukan lagi sekadar alat transportasi, melainkan nadi dari jaringan distribusi timah ilegal yang terus berdenyut.

Yang hilang bukan hanya hasil laut, tetapi juga rasa memiliki.

Pantai Pasir Kuning dan Pantai Bukit Tanjung Raya kini seperti dua titik dalam satu garis panjang eksploitasi. Dari satu sisi, aktivitas tambang menggerus ekologi. Dari sisi lain, penyelundupan menggerus ekonomi lokal.

Nelayan tidak hanya kehilangan tangkapan akibat rusaknya habitat, tetapi juga kehilangan hak kompensasi karena hasil tambang tidak pernah masuk dalam sistem resmi.

“Kalau resmi, kami masih dapat bagian. Ini tidak. Semua hilang di tengah jalan,” ujar seorang warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *