PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Tumpukan dokumen anggaran kembali memenuhi meja DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini bukan satu, melainkan dua rancangan anggaran sekaligus.
Di ruang paripurna DPRD Babel, Senin (31/8/2026), Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Di balik lembaran nota keuangan dan angka-angka tersebut, tersimpan arah kebijakan pembangunan Babel. Anggaran perubahan 2026 akan menentukan bagaimana pemerintah menyesuaikan program dan belanja hingga akhir tahun, sedangkan APBD 2027 akan menjadi pijakan baru untuk menjalankan pembangunan pada tahun mendatang.
Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Ketua DPRD, para wakil ketua serta anggota DPRD. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala perangkat daerah turut hadir.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Nasapta, mengatakan penyampaian dua Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027 yang telah ditandatangani pemerintah daerah bersama DPRD pada 26 Agustus 2026.
Menurut Eddy, perubahan APBD 2026 diperlukan karena pelaksanaan anggaran daerah terus bergerak mengikuti kondisi dan kebutuhan yang berkembang.
“Sebagaimana kita ketahui, KUA-PPAS Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027 telah disepakati dan ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujar Eddy saat memimpin rapat.
Kesepakatan itu menjadi landasan bagi pemerintah provinsi untuk membawa rancangan anggaran ke tahap pembahasan berikutnya.
“Oleh karena itu, hari ini Pemerintah Provinsi dapat menyampaikan Raperda Penyesuaian APBD 2026 guna mengakomodasi perkembangan situasi pelaksanaan anggaran, sekaligus menyampaikan Raperda APBD TA 2027,” katanya.
Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dalam menjaga agar pelaksanaan anggaran tetap relevan dengan situasi yang terjadi sepanjang tahun berjalan.
Sementara itu, Raperda APBD 2027 akan menjadi gambaran mengenai prioritas pemerintah daerah dalam mengalokasikan sumber daya untuk pembangunan dan pelayanan publik pada tahun depan.












