Bangka BaratBeritaHukumLaw&CrimeLokalNewsPemerintahanPertamina

Drama Antrean BBM Tempilang: Negara Menjamin Stok Aman, tetapi Warga Masih Mengantre demi Lima Liter

×

Drama Antrean BBM Tempilang: Negara Menjamin Stok Aman, tetapi Warga Masih Mengantre demi Lima Liter

Sebarkan artikel ini

Penulis: Medi Hestri, Belva Al Akhab dan Satrio

BANGKA BARAT, Berita5.co.id — Setiap pagi, sebelum matahari benar-benar mengusir embun dari jalanan Tempilang, puluhan bahkan ratusan kendaraan sudah berbaris di halaman SPBU. Mesin dimatikan. Helm dilepas. Sebagian warga memilih duduk di atas motor, sebagian lainnya berteduh di bawah pohon yang tidak mampu lagi menahan terik.

Waktu mereka habis bukan untuk bekerja.

Bukan untuk mengantar anak sekolah.

Bukan pula mencari nafkah.

Melainkan untuk menunggu setetes hak yang semestinya mudah memperoleh BBM subsidi.

Tidak ada keributan.

Tidak ada demonstrasi.

Yang ada hanyalah wajah-wajah lelah yang mulai terbiasa menjadikan antrean sebagai rutinitas baru.

Di antara percakapan pendek yang terdengar, hanya satu pertanyaan yang terus berulang.

Jika stok BBM benar-benar aman, mengapa rakyat tetap dipaksa mengantre berjam-jam?

Pertanyaan itu bukan lahir dari asumsi.

Melainkan lahir dari kontradiksi.

Di satu sisi, pemerintah menyatakan kuota BBM Bangka Barat tidak berkurang.

SPBU memastikan pasokan tersedia.

Kepolisian mengawal distribusi.

DPRD bahkan mendorong pembentukan Satgas Pengawasan.

Namun di sisi lain, masyarakat masih kehilangan waktu, tenaga, bahkan pendapatan hanya untuk memperoleh BBM yang sejatinya telah dijamin negara.

Maka persoalan ini perlahan bergeser.

Bukan lagi sekadar tentang stok.

Tetapi tentang keadilan distribusi.

Pada 23 Juli 2026, keluhan masyarakat kembali mengemuka.

Beberapa warga mengaku kendaraan roda dua tertentu seperti Thunder dan Vixion hanya diperbolehkan membeli sekitar lima liter Pertalite.

Pada saat bersamaan, kendaraan roda empat yang telah memiliki barcode tetap dapat mengisi hingga sekitar 40 liter sesuai ketentuan.

Di titik inilah rasa keadilan masyarakat mulai terusik.

Mereka tidak sedang mempersoalkan aturan.

Yang mereka pertanyakan tentang konsistensi penerapannya.

Apakah pembatasan lima liter tersebut memang merupakan kebijakan resmi Pertamina?

Apakah itu keputusan internal SPBU?

Atau hanya interpretasi petugas di lapangan?

Hingga laporan ini ditulis, belum ada penjelasan resmi yang secara khusus menjawab pertanyaan tersebut.

Padahal, dalam tata kelola pelayanan publik, ketidakjelasan kebijakan sama berbahayanya dengan kebijakan yang tidak dijalankan.

Karena ruang kosong informasi selalu melahirkan spekulasi.

Spekulasi musuh terbesar kepercayaan publik.

Di saat masyarakat mengantre demi mendapatkan Pertalite seharga Rp10.000 per liter, muncul fenomena lain yang tak kalah mengusik.

Harga BBM eceran di sejumlah titik disebut telah mencapai Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter.

Fenomena ini sesungguhnya mengirimkan sinyal yang lebih serius.

Sebab apabila distribusi berjalan normal dan tepat sasaran, ruang bagi kenaikan harga eceran seharusnya semakin sempit.

Sebaliknya, ketika harga eceran melonjak, pertanyaan yang muncul bukan lagi soal pasar.

Melainkan soal efektivitas pengawasan.

Siapa yang memperoleh BBM subsidi dalam jumlah besar?

Bagaimana BBM tersebut bisa berpindah ke pasar eceran dengan harga berlipat?

Apakah seluruh distribusi telah benar-benar diawasi hingga titik akhir?

Pertanyaan itu layak dijawab karena setiap liter BBM subsidi sesungguhnya berasal dari uang rakyat.

Empat hari sebelumnya, tepatnya 19 Juli 2026, Polsek Tempilang turun langsung melakukan monitoring di SPBU 24.333.161 Desa Sangku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!