Babel hari iniBangkaBangka BelitungEdukasiLingkunganNasionalNews

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda

137
×

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda

Sebarkan artikel ini

SUNGAILIAT, Berita5.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting dalam satu hari, Kamis (5/6/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bangka, Hendra Yunus, SE, dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Bangka Jantani Ali, ST, Wakil Ketua II DPRD M. Taufik Koriyanto, SH, MH, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, agenda pertama adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD PPHendra Yunus menjelaskan bahwa penyampaian ini sesuai amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemkab Bangka tahun 2024 telah diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Babel dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan capaian kesembilan secara berturut-turut sejak 2016,” ujar Hendra.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Bangka untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Agenda kedua rapat paripurna tersebut adalah penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Hendra menjelaskan bahwa perubahan tersebut penting untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait potensi pelaksanaan Pilkada ulang pada Agustus 2025 yang memerlukan dukungan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!