PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menegaskan pelantikan anggota DPRD Babel pergantian antar waktu (PAW) bukan hanya sekedar seremonial semata, tetapi terkandung tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Hidayat Arsani saat menghadiri paripurna pelantikan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 di ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (7/8/2025).
Selamat atas dilantiknya Pak Agung Setiawan sebagai anggota dewan, semoga dapat mengemban amanah ini dengan baik, dan jabatan yang diemban dapat menjadi sarana untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, jadi pelantikan ini bukan hanya seremonial saja,” ujarnya.
Menurut Hidayat, pada hakikatnya anggota DPRD Babel yang berdiri dan duduk di kursi rakyat ini, karena ada masyarakat yang memilihnya, tetapi semua ini amanah yang dipercaya untuk diemban dan dipertanggungjawabkan.
“Saya yakin dan percaya anggota DPRD khususnya Pak Agung yang baru dilantik ini dapat menjalankan dan melaksanakan semua tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.












