Rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Babar pada Jumat (1/3/2024) sore itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Babar Marudur Saragih. (Fierly)
“Perda ini sudah melalui proses pembahasan antara eksekutif dan Bapemperda dan Pansus DPRD, dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku”
Marudur Saragih
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat
BANGKABARAT, berita5.co.id — DPRD Bangka Barat (Babar) melaksanakan Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Babar pada Jumat (1/3/2024) sore itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Babar Marudur Saragih.
Ikut hadir juga Wakil Ketua I Oktorazsari, Wakil Bupati (Wabup) Bong Ming Ming dan Dandim Letkol Inf Kemas Muhammad Nauval, serta seluruh tamu undangan lainnya.












