PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kelurahan Rejosari Kota Pangkalpinang, Kamis (7/5).
Dalam penggerebekan itu, Tim Subdit IV Tipidter berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku termasuk ribuan liter BBM Subsidi jenis solar.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penggerebekan gudang penimbunan solar subsidi ini.
“Ya benar, ada 2 orang yang diamankan yakni Sa (37) selaku pemilik gudang dan Be (42) selaku pemilik kendaraan yang mengangkut solar ke gudang,” kata Kabid Humas dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
“Untuk barang buktinya yang diamankan sebanyak 50 derigen dengan total kurang lebih sekitar 1.500 liter atau 1,5 ton BBM Subsidi jenis solar,” timpalnya.












