PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Dugaan praktik pengiriman ilegal balok timah kembali mengguncang Bangka Belitung. Kali ini, aparat dari Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat mengamankan sejumlah balok timah dengan berat diperkirakan mencapai lebih dari tiga ton di wilayah Kota Pangkalpinang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penindakan dilakukan pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB setelah aparat menerima informasi mengenai adanya aktivitas pengiriman balok timah yang diduga akan dikirim melalui jasa ekspedisi atau bahkan diselundupkan ke Jakarta.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan tiga orang yang diketahui berasal dari Lingkungan Sinar Jaya, Sungailiat, masing-masing berinisial Yogi, Bobi dan Hairul. Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal-usul balok timah serta tujuan pengiriman barang tersebut.
Salah satu nama yang mencuat dalam informasi awal adalah Hairul, warga Pangkalpinang, yang diduga berperan sebagai pihak yang mengatur proses pengiriman atau ekspedisi barang tersebut. Namun hingga kini, aparat masih terus mendalami keterlibatan masing-masing pihak dan belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum ketiganya.












