Penulis: Jobber
PANGKALPINANG, berita5.co.id – Penyidik Pidsus Kejati Babel, memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bangka. Salah satunya, Sekda Kabupaten Bangka Andi Hudirman.
Andi Hudirman diperiksa selama 8 jam oleh penyidik.
Kepada wartawan yang telah menantinya sejak siang, Andi Hudirman, mengatakan, pemeriksaan dirinya berkaitan dengan anggaran APBD tahun 2023 di Pemkab Bangka.
“Belum sampai ke defisit, pemeriksaan hari ini terkait tupoksi Sekda dan tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bappeda dan BPKKAD,” ujar Andi Hudirman, Rabu (17/1/24).
Menurutnya, kurang lebih ada 11 poin materi pemeriksaan dirinya. Sementara materi pemeriksaan seputar prosedur penyusunan APBD Kabupaten Bangka












