Kini, narasi optimisme itu runtuh bersama retakan yang menganga di dinding bangunan.
Ironisnya, saat kerusakan mencuat, tanggung jawab justru terkesan saling dilempar.
Kepala Dinas PUPR Belitung Timur, Idwan Fikri, menegaskan pihaknya hanya sebatas pengelola pasca serah terima. Ia menyebut seluruh tanggung jawab teknis dan konstruksi berada di tangan BWS Bangka Belitung.
Pernyataan ini justru mempertegas satu hal, jika benar demikian, maka BWS tidak hanya gagal memastikan kualitas pembangunan, tetapi juga berpotensi lalai dalam fungsi pengawasan proyek negara bernilai miliaran rupiah.
Yang lebih mengkhawatirkan, proyek ini sebelumnya dikawal oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Babel.
Fakta bahwa kerusakan terjadi dalam waktu singkat menimbulkan pertanyaan serius, di mana letak pengawasan berlapis yang selama ini diklaim ketat?
Hingga berita ini diturunkan, Kamarudin Muten belum memberikan pernyataan resmi. Sikap diam ini semakin memperbesar tekanan publik yang menuntut transparansi.
Di lapangan, keresahan masyarakat terus meningkat. Selain kerugian negara yang nyata, kondisi tiang penyangga yang miring dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung. Apalagi kawasan ini dirancang sebagai ruang publik aktif.
Desakan kini mengarah pada satu tuntutan utama, audit investigatif menyeluruh. Publik ingin tahu, apakah ini murni kesalahan teknis, kelalaian kontraktor, atau justru ada indikasi penyimpangan dalam proses pengerjaan proyek.
Kulong Minyak yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah, kini justru menjadi pengingat keras—bahwa proyek pemerintah tanpa akuntabilitas hanya akan menghasilkan bangunan rapuh yang cepat runtuh, baik secara fisik maupun kepercayaan publik. (B5)












