banner 728x90
Berita

Direktur RSUD Bateng Pastikan Tidak Ada Komitmen Fee Proyek Pengadaan Alat Kesehatan

13
×

Direktur RSUD Bateng Pastikan Tidak Ada Komitmen Fee Proyek Pengadaan Alat Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Direktur RSUD Drs H Abu Hanifah Pemkab Bateng dr Lismayoni (kiri) di dampingi Kabag Perencaan Sabarudin (tengah) dan PPTK Romadona (kanan), saat menjelaskan mekansme pengadaan alat kesehatan di RSUD, Jumat (11/4/2025). (berita5.co.id)

Editor: Bangdoi Ahada
KOBA, Berita5.co.id — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Abu Hanifah Pemkab Bangka Tengah, dr Lismayoni memastikan proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD tahun 2025 akan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku saat ini.

Mantan dokter Puskesmas Pangkalanbaru ini juga memastikan tidak akan ada komitmen fee sebesar 15-25 persen kepada pihak mitra yang nantinya mendapatkan proyek pengadaan Alkes di RSUD Bangka Tengah tersebut.

“Insya Allah, saya bersama tim tidak akan ada yang namanya komitmen fee kepada mitra nanti. Landasanya, kami bergerak melakukan tanggungjawab sesuai kebutuhan masyarakat kami. Bahkan niatpun kami tidak ada Pak,” ujar dr Lismayoni, kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) di Ruang Direktur RSUD Drs H Abu Hanifah Bangka Tengah, Jumat (11/4/2025).

Ikut hadir dalam pertemuan ini, Kabag Perencanaan dan Anggaran Sabarudin, PPTK Romadona dan Kepala Diskominfosta Bangka Tengah Feri Prhatin Akbar.

Diakui  dr Lismayoni, tahun 2025 ini pihaknya mendapatkan dana DAK dari Kementerian Kesehatan untuk pengadaan alat kesehatan antara lain Bed dan perangkatnya, Treadmil Test System, Infrared dan bed untuk fisoterapi.

Namun, katanya,  hingga saat ini pihaknya belum menentukan siapa mitra terhadap proyek pengadaan alkes tersebut.

“Sampai saat ini kami belum bergerak Pak. Kami masih sibuk melayani warga  yang berobat pasca lebaran ini  ke RSUD. Untuk pengadaan ini kami sedang berproses, bahkan kami sudah berproses dari tahun 2024 lalu. Kami mengajukan dan mengusulkan beberapa kebutuhan RSUD, sampai akhirnya anggaran tersebut disetujui oleh pemerintah pusat,” ungkap dr Lismayoni.

Sekarang ini, kata dr Lismayoni, pihaknya masih dalam tahapan melengkapi administratif. Sedangkan untuk kegiatan belum melaksanakan apapun.

“Termasuk kami belum bertemu siapapun, belum komunikasi dengan siapapun sehubungan dengan pengadaan ini,” tukas dr Lismayoni.

Namun demikian, kata dr Lismayoni, dengan adanya pemberitaan terkait komitmen fee proyek pengadaan alkes di RSUD Bangka Tengah tersebut, menjadi momentum pihaknya untuk bekerja secara transparan dan akuntable.

“Kami bersyukur, ini juga menjadi pengingat kami. Agar kita sama-sama, agar ada rambu–rambu yang memang tidak boleh kita langgar. Insya Allah saya beserta tim bergerak sesuai aturan. Mudah-mudahan apa yang kami dapat ini bisa kami selesaikan dan bermanfaat untuk masyarakat. Tapi yang pasti Pak, sampai hari ini kami belum melaksanakan kegiatan tersebut,” ujar dr Lismayoni.

Sebelumnya viral diberitakan bahwa aroma KKN pengadaan alat kesehatan menyerempet Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Abu Hafinah Pemkab Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!