BelitungBeritaBisnisEkonomiHukumLokalNasionalPerkebunan

Diduga Terlibat Mafia Tanah, Kejati Babel Geledah Rumah Direktur PT GFI Frangky

125
×

Diduga Terlibat Mafia Tanah, Kejati Babel Geledah Rumah Direktur PT GFI Frangky

Sebarkan artikel ini
Tim Pidsus Kejati Bangka Belitung dibantu Intel Kejaksaan Negeri Belitung menggeledah kantor PT Biliton Plywood di kawasan Industri Suge, Kabupaten Belitung, Rabu (28/2/2024). (ist)

Penulis: Mangthoni Jobber
BELITUNG, berita5.co.id — Tim Pidsus Kejati Bangka Belitung dibantu Intel Kejaksaan Negeri Belitung menggeledah kantor PT Biliton Plywood di kawasan Industri Suge, Kabupaten Belitung, Rabu (28/2/2024).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan penyidikan dugaan korupsi pemanfaatan tanah negara tanpa hak di sejumlah wilayah.

Penggeledahan dimulai dari kawasan Mentigi, Padang Kandis dan Tanjung Kelumpang tahun 2009-2023.

“Hari Rabu tanggal 28 sekitar pukul 14.00 tim dari pidsus kejati melakukan pengggeledahan di PT. Biliton plywood. Penggeledahan terkait penyidikan “mafia tanah” PT. GFI yang diduga melakukan pemanfaatan tanah negara tanpa hak di Mentigi, padang kandis dan tanjung kelumpang tahun 2009-2023,” ujar salah satu jaksa penyidik Thoriq Mulahela, mewakili Asintel Kejati Babel Fadil Regan, Kamis (29/2/2024).

Tak sampai di situ saja, pada Kamis (29/2/2023) siang tadi penggeledahan berlanjut ke PT. Green Forestry Indonesia (GFI) di Padang Kandis.

Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB dan pukul 14.00 WIB penggeledahan berlanjut ke rumah direktur PT GFI Frangky.

“Hari ini pukul 11.30 WIB penggeledahan lanjut ke kantor GFI di Padang Kandis. Lalu Mulai pukul 14.00 penggeledahan berlanjut ke rumah frangky jalan Endek,” pungkas Toriq.

Dalam penggeledahan tersebut, pihak Kejati Babel menyita barang bukti empat kontainer plastik yang berisi sejumlah dokumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!