Oleh: Kemis, Belva Al Akhab dan Satrio
KELAPA, Berita5.co.id — Bendera Merah Putih itu berkibar dalam keadaan robek, kusam dan dibiarkan begitu saja. Ia berdiri di depan kantor Divisi Rakai Sawit PT Bumi Permai Lestari (BPL) Sinar Emas, sebuah korporasi perkebunan yang menguasai ratusan hektare tanah di Bangka Barat. Bagi ratusan penambang rakyat yang berunjuk rasa di lokasi itu, bendera tersebut bukan sekadar kain yang rusak melainkan simbol negara yang dipermalukan di hadapan kekuasaan modal.
Aksi demonstrasi yang digelar Rabu (04/02/2026) di Kecamatan Kelapa bermula dari konflik lama yaitu tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dengan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit PT BPL Sinar Emas. Namun siang itu, amarah massa menemukan bentuk yang lebih dalam. Sorotan mereka tidak lagi hanya pada izin, melainkan pada kehormatan negara yang dianggap dikorbankan demi kelancaran bisnis korporasi.
“Kalau bendera negara saja dibiarkan sobek di depan kantor perusahaan, berarti kami hidup di tanah yang tidak lagi dihormati,” teriak seorang penambang dari atas mobil.
Di Bangka Barat, konflik sumber daya alam telah lama memakan lingkungan dan ruang hidup warga. Kini, menurut para pendemo, ia juga memakan simbol negara itu sendiri.
Di depan kantor PT BPL Sinar Emas, Merah Putih berkibar dalam kondisi robek. Tidak diturunkan. Tidak diganti. Tidak dipedulikan. Bagi warga, pembiaran itu bukan kelalaian biasa, melainkan tanda telanjang bagaimana korporasi memperlakukan negara hanya sebagai stempel izin, bukan entitas yang harus dihormati.
“Perusahaan ini berdiri di tanah Indonesia, mengeruk keuntungan dari tanah Indonesia, tapi simbol negara dibiarkan seperti kain bekas,” ujar seorang pendemo lain.
“Kami ini rakyat kecil. Kami bisa dipidana kalau mengibarkan bendera sobek. Tapi perusahaan besar seolah kebal,” tambahnya.
Para penambang menegaskan, mereka tidak merusak bendera tersebut. Mereka justru datang untuk mempertanyakan mengapa simbol negara dibiarkan rusak di pusat kekuasaan ekonomi lokal.
“Kalau Merah Putih saja diinjak-injak secara simbolik, jangan heran hukum dan keadilan juga diperlakukan sama,” kata seorang perempuan yang ikut berorasi.
Aparat kepolisian hadir tanpa pendekatan represif. Kombes Pol. Muhammad Akbar Khodri, Kepala Biro Operasi Polda Kepulauan Bangka Belitung, memilih berdialog langsung dengan massa.
“Kami hadir untuk menjaga ketertiban dan memastikan hukum berjalan,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa tambang rakyat telah lebih dulu hidup sebelum peta-peta izin korporasi digambar. Namun ia juga menegaskan batas hukum formal.
“Penambangan hanya sah di dalam IUP,” katanya.
Namun bagi warga, pernyataan itu terasa timpang. Hukum dengan cepat menunjuk rakyat, tetapi lamban menyentuh korporasi, bahkan ketika simbol negara secara terang-terangan dilanggar.
“Kalau rakyat salah, cepat ditertibkan. Kalau perusahaan membiarkan bendera negara sobek, siapa yang menertibkan?” ujar seorang penambang yang telah memasuki usia senja.
Di tengah aksi, sebagian massa mengibarkan bendera bergambar tengkorak dari serial One Piece. Simbol itu segera disalahpahami oleh sebagian pihak sebagai penghinaan terhadap negara. Namun para pendemo justru menegaskan perbedaannya.
“Bendera ini simbol perlawanan rakyat kecil. Bisa kami turunkan kapan saja,” kata seorang orator.
“Tapi Merah Putih itu simbol negara. Tidak boleh sobek sedetik pun,” lanjutnya.
Bagi mereka, ironi terbesar justru terletak pada kenyataan bahwa simbol fiksi dijaga dengan kesadaran, sementara simbol negara dibiarkan rusak oleh korporasi yang diuntungkan negara.
Konflik simbol ini lahir dari krisis yang lebih luas. Bangka Barat adalah potret kehancuran ekologis akibat ekstraksi timah dan ekspansi sawit. Lubang tambang menganga, DAS rusak, pesisir tercemar, dan lahan produktif menyusut.












