Berita

CIC Segera Laporkan Jaksa Samori Ade ke Jamwas Kejagung: Adili dan Pecat..!

500
×

CIC Segera Laporkan Jaksa Samori Ade ke Jamwas Kejagung: Adili dan Pecat..!

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Berita5.co.id –– Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar Samori Ade, Kasidik Pidsus Kejati Bangka Belitung, segera dicopot dan dipecat.

Pasalnya, CIC menduga Samori Ade menyalahgunakan wewenang jabatan serta merampas hak masyarakat kecil di Babel.

Desakan ini disampaikan CIC kepada Kejagung RI dan Jamwas Kejagung terkait kasus penyitaan tiga unit mobil yang tidak ada kaitan dengan terpidana Rian Susanto alias Afung dalam kasus dugaan korupsi.

Ironisnya, penyitaan dilakukan tanpa surat resmi. Dua mobil bahkan diambil paksa saat terparkir di rumah warga, sedangkan satu unit lainnya dirampas di jalan.

Adapun tiga unit mobil yang disita secara paksa oleh oknum jaksa tersebut yaitu 1 unit Pajero, 1 unit Green Levins, dan 1 unit Strada Triton double cabin.

Sekretaris Jenderal DPP CIC, DJ Sembiring, menegaskan bahwa CIC  tidak pernah benci pada pemberantasan korupsi.

Justru CIC dan rakyat sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di NKRI.

“Tapi masalahnya, oknum jaksa selalu ngawur dalam melakukan tugasnya. Ada indikasi Samori Ade ‘jaksa nakal’ menyita tiga unit mobil dengan modus merampas-dua unit saat parkir, satu unit di jalan-diambil secara paksa tanpa surat sita,” ujar Sembiring.

Kasus ini sudah berjalan 1 tahun, tepatnya sejak 13 Maret 2024.

Berkat laporan korban kepada DPP CIC, kasus ini akhirnya terkuak.

“Masalah ini jelas menjadi pertanyaan besar di tengah publik dan merusak nama besar Adhyaksa,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!