Bangka BaratBeritaLokalNasional

Caleg Partai Gerindra Dapil Bangka Barat Ini Dilaporkan Ponakan ke Polisi

354
×

Caleg Partai Gerindra Dapil Bangka Barat Ini Dilaporkan Ponakan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bangka Belitung Dapil Bangka Barat dari Partai Gerindra berinisial "SF" dilaporkan ponakan ke Polisi. (berita5.co.id)

Penulis: Bimbim
BANGKABARAT, berita5.co.id –– Salah satu politisi yang sekaligus Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bangka Belitung Dapil Bangka Barat dari Partai Gerindra berinisial “SF” dilaporkan ke Polisi oleh keponakannya sendiri terkait masalah hutang piutang.

Dikki Ramanda sebagai pelapor melalui kuasa hukumnya Koko Handoko,S.H. ,M.H. mengatakan telah melakukan pengaduan terhadap saudara SF ke Polsek Jebus pada tanggal 25 Desember 2023 dan sekarang sudah masuk tahap penyidikan.

“Kalau somasi ke SF kita lakukan pada tgl 26 November 2023, untuk pengaduan ke Polsek tgl 5 Desember 2023, tapi baru tahap penyelidikan”, jelas Koko kepada media, Sabtu (13/1/2024) .

Dikatakan Koko, kronologi kejadian tersebut bermula pada tahun 2018, SF meminta pinjaman kepada kliennya sebesar Rp 30 Juta untuk kebutuhan sehari hari hingga 2019.

SF kembali meminta pinjaman kepada klienya untuk kebutuhan pembayaran baju kaos acara kampanye senilai Rp 80 Juta, dan ada lagi beberapa pinjaman yang totalnya mencapai Rp 250 Juta.

Dijelaskan Kuasa Hukum Koko Handoko, bahwa SF akan mengembalikan pinjaman tersebut kepada klienya setelah Kapal Isap Produksi (KIP) Aisyah milik SF laku terjual.

Akan tetapi setelah diketahui KIP Aisyah milik SF sudah laku terjual, pinjaman tak kunjung dikembalikan.

Usaha pendekatan secara persuasif sudah dilakukan oleh pihak Dikki, akan tetapi tidak kunjung mendapatkan respon positif dari SF dan akhirnya Dikki dengan kuasa hukumnya melayangkan laporan ke Polsek Jebus.

Saat dikonfirmasi wartawan Trasberita.com via Whatsapp, SF yang diketahui juga sebagai anggota DPRD Provinsi Babel tersebut merespon singkat terkait pelaporan atas dirinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!