Pengesahan Raperda APBD perubahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung Kedua DPRD Erwin Asmadi yang dihadiri Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid dan Wakil Bupati Debby Vita Dewi, Selasa sore (10/9/2024).

“Pada rapat terakhir sidang paripurna DPRD Bangka Selatan periode 2019-2024 telah selesai tugasnya dengan mengesahkan APBD perubahan tahun anggaran 2024,” kata Ketua DPRD Erwin Asmadi.

Ia meminta APBD perubahan yang telah disahkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten Bangka Selatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita minta APBD perubahan yang disahkan ini dapat ditindaklajuti sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Bangka Selatan,” ujarnya.