Bangka BelitungBeritaEdukasiLokalNasional

Bupati Markus Menetapkan Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Bangka Barat

203
×

Bupati Markus Menetapkan Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Bangka Barat

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, Berita5.co.id – Dalam langkah tegas meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memerangi angka putus sekolah, Bupati Bangka Barat, Markus, S.H., menetapkan kebijakan wajib belajar 13 tahun bagi anak-anak di kabupaten itu. Kebijakan revolusioner ini terdiri dari 1 tahun pendidikan prasekolah eksklusif dan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah. Komitmen ini ditegaskan Bupati Markus dalam Rapat Koordinasi Penanganan Anak Putus Sekolah dan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Gedung Sekda Babar, Rabu (12/06/2025).

Rapat yang dihadiri Forkompinda Babel (diwakili Widia Pradana BPMP Provinsi Babel) serta seluruh jajaran Forkopimda Babar, termasuk Plt. Kepala Dinas Dikpora Babar, Kepala Dinsos Babar, Wakil Ketua TP PKK, Ketua DWP, Camat, Lurah, dan Kepala Desa—menjadi bukti keseriusan pemkab menuntaskan persoalan pendidikan.

Bupati Markus menekankan bahwa kebijakan 1 tahun prasekolah bukan formalitas belaka. “Saya menegaskan bahwa 1 tahun prasekolah bukan sekedar masa pengenalan belajar, melainkan pondasi krusial pengembangan kognitif, sosial, dan emosional anak,” tegas Markus di hadapan peserta rapat.

Ia menambahkan, intervensi pendidikan usia dini memiliki dampak jangka panjang terhadap kesiapan belajar, partisipasi pendidikan lanjutan, bahkan produktivitas ekonomi masa depan.

Berdasarkan hasil investigasi, Markus mengungkap ketimpangan akses pendidikan di wilayah Babar sebagai akar masalah. “Kita harus menjaminkan kualitas pendidikan PAUD, akses merata di daerah terpencil, serta kurikulum yang relevan dan kontekstual,” serunya. Ia menyebut kebijakan wajib belajar 13 tahun ini sebagai langkah strategis yang perlu didukung semua pihak.

Bupati Markus menggarisbawahi bahwa penyebab putus sekolah sangat kompleks, tidak hanya ekonomi. “Isu anak tidak sekolah ini representasi nyata dari kesenjangan struktural,” paparnya secara rinci.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!