PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Ratusan warga 8 desa terdampak PT Gunung Maras Lestari (PT GML) geram. Mediasi lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Babel, Kamis (9/7/2026), berakhir tanpa hasil. PT GML dinilai bungkam dan mengabaikan kewajiban plasma 20%.
Kebuntuan itu langsung memantik bom kritik. Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan Wakil Ketua DPRD Bangka Taufik Koriyanto kompak menuding Bupati Bangka Fery Insani tidak berpihak ke rakyat.
“Pihak PT GML tidak memberikan keputusan sama sekali. Aturan sudah jelas, 20 persen plasma dari HGU itu wajib. Tapi PT GML mengabaikan,” sentak Didit di ruang kerjanya usai audiensi dengan NGO Plasma Monitoring Indonesia (PMI), Kamis (9/7/2026).
Didit menekan, kunci penyelesaian ada di tangan BPN dan Bupati Bangka. Ia mendesak Fery Insani bersikap tegas.
“Jangan diteruskan lagi perpanjangan HGU jika tuntutan warga tidak diindahkan. Kalau BPN sudah sepakat, link perpanjangan HGU tidak akan dibuka,” tegasnya.
Didit memastikan akan membawa masalah ini sampai ke Gubernur Babel dan BPN Pusat. “Saya akan sampaikan ke Pak Gubernur, juga ke BPN Pusat bahwa perpanjangan HGU PT GML masih ada problem,” katanya.
Tebang Pilih
Serangan paling telak datang dari Wakil Ketua DPRD Bangka, M. Taufik Koriyanto. Politisi Gerindra itu menuding Fery Insani sebagai biang kerok konflik plasma PT. GML.
“Jika Bupati Bangka pro rakyat, persoalan ini tidak akan berlarut. Tapi karena lebih berpihak kepada PT GML, maka jadi ruwet begini,” ujar Taufik.
Menurutnya, aturan sudah jelas. Jika plasma 20% tidak diberikan, maka HGU PT GML tidak bisa diperpanjang.
“Tapi Bupati masih terkesan ingin memperpanjang HGU itu. Ini ada apa?” tanya Taufik tajam.
Taufik juga membongkar dugaan tebang pilih. Ia menyebut Fery sangat galak ke PT Sawindo Kencana sampai mengultimatum pencabutan izin. Namun ke PT GML, sikapnya justru lunak dan terkesan membela.












