MENTOK, Berita5.co.id — Nama Ahyen pengusaha timah yang selama ini dikenal sebagai “pemain lama” di Kota Mentok, mendadak menjadi sorotan publik setelah diamankan aparat Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Bangka Barat, Kamis pagi (26/2/2026).
Ia diduga hendak menyelundupkan dua truk pasir timah dari perairan Laut Enjel, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan dilakukan saat aktivitas pemuatan timah dari jalur laut berlangsung.
Operasi di Laut Enjel
Sumber media ini menyebutkan, Ahen diamankan langsung di lokasi saat proses pengangkutan timah berlangsung.
“Ditangkap di Enjel waktu mau nyelundupkan timah dua truk,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dua truk pasir timah yang diduga berasal dari jalur laut disebut-sebut siap diberangkatkan.
Skema ini mengindikasikan adanya rantai distribusi terorganisir, dari tambang dan pengepul, menuju gudang penyimpanan, lalu ke jalur distribusi yang diduga tak berizin.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Polair Iptu Yudi Lasmono belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Ahen dan barang bukti yang diamankan.
Jejak Bisnis dan Gudang “Belakang Rumah”
Ahen bukan nama baru dalam pusaran bisnis timah di Mentok.
Ia dikenal memiliki jaringan luas, mulai dari kalangan pengusaha hingga relasi yang disebut-sebut menyentuh pejabat dan aparat berpangkat.
Untuk menopang bisnisnya, Ahen mendirikan gudang lobi dan penyimpanan pasir timah yang lokasinya tepat di belakang rumah pribadinya di Jalan Sekip, Mentok.
Gudang tersebut diduga menjadi titik transit pasir timah dari berbagai tambang dan pengepul sebelum didistribusikan lebih lanjut.
Model gudang yang berdiri menyatu dengan kediaman pribadi kerap digunakan untuk mengaburkan pengawasan, sekaligus memudahkan kontrol distribusi.
Jika benar dua truk timah hendak diberangkatkan melalui jalur laut Enjel, maka gudang tersebut patut didalami sebagai simpul logistik utama.












