Laporan: Fierly
BANGKABARAT, berita5.co.id — Pemilik toko serba Rp 35.000 angkat bicara terkait beredar gambar ikat pinggang dengan logo palu arit yang terdapat di tokonya, sehingga menghebohkan warga Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) sekarang ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Munizar, pemilik toko pakaian serba Rp 35.000 yang terletak di Pal 2, Desa Airbelo, Mentok pada Senin (26/2/2024) pagi.
Sekadar diketahui, toko serba 35.000 ini diduga jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ikat pinggang dengan logo terlarang tersebut ditemukan.
“Awalnya ada orang mau beli, kami cek, kami tidak tahu karena barang di toko itu barang pesanan, lagian cuma satu (ikat pinggang, red) itu. Ya, kemarin ada dicek oleh Polres Babar, barangnya sudah dibawa mereka,” ujar Munizar saat dikonfirmasi wartawan di toko tempatnya berjualan.
Ia menuturkan, polisi mendatangi toko miliknya dan menyita ikat pinggang itu pada Sabtu (24/2/2024) kemarin siang.
Munizar mengungkapkan bahwa ikat pinggang dengan logo terlarang, dan barang-barang lainnya dipesan dari Kota Jakarta.












