BANGKA BARAT, Berita5.co.id — Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, ketertiban saat pengisian di SPBU menjadi bagian penting agar penyalurannya tetap tepat sasaran.
Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan barcode pembelian Pertalite dengan memindahtangankan atau menggunakannya untuk kendaraan yang tidak sesuai dengan data kendaraan terdaftar.
Imbauan tersebut disampaikan Polres Bangka Barat pada Sabtu (26/9/2026), sebagai bagian dari upaya menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa satu barcode digunakan untuk satu kendaraan sesuai dengan data yang telah terdaftar.
Menurutnya, barcode bukan sekadar kode untuk mempermudah transaksi, tetapi menjadi bagian dari mekanisme pendataan kendaraan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Jangan bermain-main dengan barcode BBM. Gunakan sesuai kendaraan dan peruntukannya. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” kata Yos.












