
Dalam undangan resmi bernomor **27/62/DKom/Srt/B** yang ditandatangani oleh **Ramdan Denny Prakoso**, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi sekaligus Atasan PPID Bank Indonesia, ditegaskan bahwa setiap Komisi Informasi Provinsi maupun Daerah diminta menugaskan satu perwakilan untuk hadir.
Ramdan menekankan tujuan utama kegiatan ini adalah peningkatan kompetensi petugas informasi serta mempererat sinergi kelembagaan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi petugas informasi di Bank Indonesia sekaligus memperkuat sinergi dengan Komisi Informasi,” tulis Ramdan dalam surat tersebut.
Partisipasi Komisi Informasi dari berbagai provinsi menunjukkan keseriusan bersama dalam mengawal transparansi.
Dari Bangka Belitung, hadir **Rikky Fermana**, Wakil Ketua KI Babel, yang ikut serta sebagai peserta *Roadshow Keterbukaan Informasi Publik*.
Kehadiran perwakilan daerah ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya agenda pusat, melainkan komitmen nasional yang harus diperkuat hingga ke level daerah.
Rangkaian acara juga diwarnai dengan pemaparan praktik terbaik (*best practices*), studi kasus, serta sesi tanya jawab interaktif. Para peserta didorong untuk mengangkat persoalan konkret yang mereka hadapi di daerah, sehingga forum tidak hanya bersifat seremonial, melainkan benar-benar menjadi ruang belajar bersama.
Dengan keterlibatan langsung KI Pusat dan KI Daerah, Bank Indonesia menegaskan bahwa komitmen terhadap keterbukaan informasi publik adalah bagian dari strategi membangun kepercayaan publik.
BI ingin menunjukkan bahwa stabilitas moneter yang selama ini menjadi fokus utama lembaga harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.
Sosialisasi di Surabaya ini menjadi momentum penting. Di tengah tantangan global dan kebutuhan publik terhadap informasi yang cepat, tepat, dan benar, keterbukaan informasi publik adalah fondasi utama memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. (KBO Babel).












