Bangka BaratBeritaDPRDEdukasiEkonomiLokalNewsPemerintahan

Badri Syamsu: Jangan Biarkan Nasib Petani Ditentukan Pasar, DPRD Bangka Barat Dorong Kebijakan yang Melindungi Rakyat

×

Badri Syamsu: Jangan Biarkan Nasib Petani Ditentukan Pasar, DPRD Bangka Barat Dorong Kebijakan yang Melindungi Rakyat

Sebarkan artikel ini

Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim

BANGKA BARAT, Berita5.co.id — Kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hingga menembus Rp3.170 per kilogram di sejumlah pabrik kelapa sawit di Bangka Belitung disambut positif oleh para petani. Namun bagi Ketua DPRD Bangka Barat, H. Badri Syamsu, S.H., kabar baik tersebut justru menjadi pengingat bahwa kesejahteraan masyarakat tidak boleh bergantung semata-mata pada fluktuasi harga pasar.

Di tengah euforia naiknya harga sawit, Badri memilih berbicara mengenai sesuatu yang lebih mendasar untuk perlindungan terhadap petani.

Menurutnya, naik-turunnya harga komoditas merupakan hal yang lazim dalam mekanisme pasar. Tetapi negara dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat tetap mampu bertahan ketika harga mengalami penurunan.

“Kita bersyukur harga sawit naik. Tetapi tugas pemerintah dan DPRD bukan sekadar bersyukur ketika harga bagus. Tugas kita memastikan masyarakat tetap terlindungi ketika harga tidak bersahabat,” kata Badri Syamsu kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Pernyataan tersebut mencerminkan arah kebijakan yang selama ini sering disampaikan Badri dalam berbagai forum pemerintahan maupun pertemuan bersama masyarakat. Ia menilai pembangunan daerah harus bertumpu pada penguatan ekonomi rakyat, terutama sektor yang menjadi sumber penghidupan mayoritas masyarakat Bangka Barat.

Data Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka menunjukkan harga TBS petani mandiri mengalami kenaikan hampir di seluruh pabrik kelapa sawit pada Jumat (5/6/2026).

PT Tata Hamparan Eka Persada (THEP) Puding Besar mencatat harga tertinggi sebesar Rp3.170 per kilogram. Disusul PT Gemilang Cahaya Mentari (GCM) Tanjung Taras Rp3.070 per kilogram, PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) Simbel Rp3.060 per kilogram, serta PT Mutiara Agro Sejahtera (MAS) Kpuk sebesar Rp3.010 per kilogram.

Sementara PT Mitra Agro Sembada (MAS) Jebus dan PT Fenyen Agro Lestari (FAJ) Bukit Layang menetapkan harga Rp2.950 per kilogram. PT Putra Bangka Mandiri (PBM) Congkong Abang membeli TBS sebesar Rp2.900 per kilogram, sedangkan PT Gunung Pelawan Lestari (GPL) Mapur bertahan pada harga Rp2.880 per kilogram.

Bagi sebagian orang, kenaikan harga tersebut mungkin hanya data ekonomi. Namun bagi masyarakat desa yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan, angka-angka itu memiliki arti yang jauh lebih besar.

Di Bangka Barat, sawit telah menjadi bagian penting dari denyut ekonomi masyarakat. Ribuan keluarga menggantungkan pendapatan mereka dari hasil panen kebun. Dari sektor inilah biaya pendidikan anak-anak dibayar, kebutuhan rumah tangga dipenuhi, hingga roda ekonomi desa terus berputar.

Badri memahami realitas tersebut.

Selama menjabat Ketua DPRD Bangka Barat, ia mengaku banyak menerima keluhan petani ketika harga sawit mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir. Keluhan yang muncul bukan hanya soal harga jual buah, tetapi juga meningkatnya biaya produksi yang harus ditanggung petani.

Harga pupuk yang mahal, biaya tenaga panen yang terus meningkat, serta kebutuhan perawatan kebun yang tidak bisa ditunda menjadi persoalan yang berulang kali disampaikan masyarakat.

Karena itu, menurut Badri, pemerintah daerah perlu memikirkan kebijakan yang lebih komprehensif daripada sekadar menunggu kenaikan harga komoditas.

“Kita tidak boleh membiarkan kesejahteraan rakyat ditentukan sepenuhnya oleh pasar. Harus ada kebijakan yang mampu memberikan kepastian dan perlindungan kepada petani,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!