banner 728x90
Babel hari iniBangka BelitungBeritaLokalNasionalNews

Babel Segera Miliki Perda Pengelolaan Sampah Regional Terpadu, Imam: Insya Allah Rampung Februari 2025

24
×

Babel Segera Miliki Perda Pengelolaan Sampah Regional Terpadu, Imam: Insya Allah Rampung Februari 2025

Sebarkan artikel ini

Ketua Pansus Peraturan Tentang Pengelolaan Sampah Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi. (Trasberita.com)

 

Editor: Bangdoi Ahada
PANGKALPINANG,  berita5.co.id —  Tidak bisa dipungkiri, saat ini banyak pemerintah daerah yang memiliki lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah hampir habis masa operasionalnya dan membutuhkan lokasi TPA baru.

Hambatan lain, hampir sebagian besar pemerintah daerah, termasuk Kota Pangkalpinang memiliki kendala terbatasnya lokasi TPA  yang memenuhi syarat, baik pada pada kelayakan  teknis, ekonomis  maupun lingkungan.

Oleh karena itu untuk mengatasi hal tersebut , salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan mengupayakan pengelolaan sampah regional terpadu dan terintegrasi antar Pemerintah Daerah.

“Alhamdulillah, saat ini kita dari DPRD Provinsi Kepulauan Babel telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Tentang Pengelolaan Sampah Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sepekan ini kita mulai bekerja untuk mewujudkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah ini,” ujar  Imam Wahyudi, Ketua Pansus Peraturan Tentang Pengelolaan Sampah Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/12/2024).

Dikatakan Ustadz Imam, sapaan akrab politisi PDIP Babel ini, persoalan sampah memang cukup mendesak untuk segera dicarikan solusi.

Pasalnya, pertumbuhan manusia, ekonomi dan sosial makin hari makin besar, yang tentunya akan berdampak kepada peningkatan sampah yang juga akan semakin besar.

“Pansus ini hadir, untuk mengurai persoalan sampah yang akan terus membesar, jika tidak segera kita carikan solusinya,” tukas Imam.

Ia mengapresiasi pemerintahan daerah yakni Kota Pangklapinang, Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah serta Belitung yang pro aktif meminta pihak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membamtu memecahkan persoalan sampah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!