Penulis: Ical
BANGKATENGAH, berita5.co.id — Sekitar satu hektar lahan yang dahulunya merupakan aliran sungai yang membentuk kolong kini menjadi daratan.
Lokasi yang kini diakui milik Asun tersebut beralamat di Jalan Minfo Beluluk Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Memangnya boleh Pak, sungai ditimbun lalu dimiliki jadi lahan pribadi?,” ujar Bo, salah satu warga Beluluk kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Selasa (25/6/2024).
Sejumlah warga Desa Beluluk lainnya juga mengaku heran dan bingung ada oknum yang berani menimbun aliran sungai dan diakui sebagai lahan pribadi.
“Nah tidak tahu Pak, apakah ada suratnya atau tidak. Mungkin bisa ditanyakan ke Kades Beluluk Pak. Tapi yang kami tahu dulunya itu aliran sungai,” timpak Mu.
Lokasi lahan yang sekarang ini disebut-sebut milik Asun tersebut berada di belakang Toko Bangunan Anugerah Material, di Jalan Minfo Beluluk, Bangka Tengah, Bangka Belitung.
Informasi yang dihimpun Tim Jobber di lapangan menyebutkan lahan dengan luas kurang lebih 1 H tersebut milik Desa Beluluk, yang dahulunya aliran sungai, tapi sekarang menjadi daratan setelah di tembok oleh oknum pengusaha bernama Asun.
Disebutkan bahwa Asun membeli lahan milik desa ini kepada seorang oknum Kepala Desa Beluluk.
Adanya informasi ini, Kepala Desa Beluluk, Atjek Fantoni saat di konfirmasi Tim Jobber tidak bersedia menjelaskan adanya dugaan pembelian lahan desa tersebut.
Ia bahkan minta Tim Jobber menanyakan langsung kepada pihak Kabupaten Bangka Tengah.
“Kalau masalah lahan kolong yang di tembok itu kalian jangan cigak retak (jangan kaget) sudah banyak orang media menanyakan masalah ini dengan saya, katanya saya yang jual lahan ini. Saya langsung arahkan mereka tanya kepihak Kabupaten Bangka Tengah,” jelas Kades Toni saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (25/6/25).












