BANGKA TENGAH – Kerusakan hutan mangrove di Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, tak lagi sekadar isu lingkungan.
Investigasi di lapangan mengarah pada satu nama: Harjo, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang mengakui sebagai pemilik lahan seluas ±8,6 hektare di kawasan berstatus hutan lindung tersebut.
Selama beberapa hari penelusuran, tim media menemukan fakta mencolok, kawasan yang sebelumnya rimbun dan menjadi benteng alami pesisir kini berubah menjadi petak-petak tanah terbuka.
Parit-parit lurus membelah lahan, membentuk blok-blok kanal yang lazim dikerjakan menggunakan alat berat.
Seorang pekerja lapangan berinisial UM mengaku hanya menjalankan perintah.
“Kami hanya mengambil upah menebang, Pak. Yang menyuruh itu Pak Harjo orang Pangkalan Baru, dia yang punya lahan,” ujar UM, Kamis (12/2/2026).
UM menyebut pembabatan telah berlangsung sekitar dua bulan. Sebelum penebangan, lahan diklaim sudah dipetakan dan diblok.
Luasan yang digarap diperkirakan mencapai 8,6 hektare—angka yang tidak kecil untuk kawasan lindung mangrove.
Pernyataan ini menjadi titik awal yang mengarah pada sosok Harjo.
Pengakuan Harjo dan Pertemuan Tertutup
Dalam sebuah pertemuan di rumah makan, Harjo—didampingi seorang oknum anggota TNI berinisial M—mengakui kepemilikan lahan tersebut.
Ia mengklaim tanah dibeli dari warga Desa Tanah Merah berinisial IS dan telah melakukan pengecekan ke Kepala Desa Belilik, Sudarwan.
“Tanah itu memang milik kita, beli dari orang Tanah Merah bernama IS. Saya sudah mengecek ke Kades Belilik, Sudarwan, dan membayar ganti rugi sebesar Rp10 juta karena ada suratnya tahun 1984,” ungkap Harjo.
Namun, di sinilah letak kontradiksi.
Harjo mengakui lokasi tersebut masuk kawasan hutan lindung.
Di sisi lain, ia membantah penggunaan ekskavator dan menyatakan hanya memerintahkan penebasan manual.
Padahal, temuan visual di lapangan memperlihatkan pola kanal lurus dan dalam yang secara teknis sulit dikerjakan tanpa alat berat.
Kehadiran oknum aparat saat pertemuan pun memunculkan pertanyaan etis: apakah itu sekadar pendampingan personal, atau ada pesan simbolik yang ingin ditegaskan?
Versi Kepala Desa: Tidak Otomatis Diakomodasi
Kepala Desa Belilik, Sudarwan, memberikan penjelasan berbeda. Ia menegaskan bahwa desa hanya mengakomodasi laporan warga yang memang memiliki kebun produktif di kawasan, sesuai arahan Satgas PKH.












