BANGKASELATAN, Berita5.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Selatan untuk tahun 2026 tengah menjadi sorotan tajam.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka Selatan, M. Ali Muzakir, melontarkan keprihatinannya terhadap struktur APBD yang dinilai tidak sehat, mengingat porsi belanja pegawai yang mencapai hampir 50 persen dari total APBD.
Dalam wawancaranya dengan media pada Kamis (23/4/2026), Ali Muzakir menjelaskan bahwa angka ini jauh melampaui batas maksimal yang diatur oleh pemerintah pusat, yaitu 30 persen.
“Ini bukan sekadar angka, tapi alarm serius bagi kondisi fiskal daerah,” ujar Muzakir.
Dia menambahkan bahwa dominasi belanja pegawai seperti ini mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Beban Belanja Pegawai yang Membebani
Menurut Muzakir, kondisi ini masih jauh dari gambaran yang sebenarnya.
“Masih ada komponen tenaga non-ASN, seperti PJLP, yang pembayarannya dimasukkan dalam pos belanja barang dan jasa, padahal itu seharusnya tercatat sebagai belanja pegawai,” katanya.
Dengan perhitungan tersebut, beban fiskal yang ditanggung oleh daerah bisa jadi jauh lebih besar.
Artinya, tekanan terhadap APBD semakin meningkat, dan ini mengarah pada masalah yang lebih besar dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sebagai upaya penyeimbangan di tengah tekanan fiskal yang semakin berat, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, di bawah kepemimpinan Bupati Riza Herdavid, telah menetapkan kebijakan penyesuaian belanja.
Salah satu kebijakan yang disoroti adalah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bangka Selatan Nomor 900.1/9/BAKUDA/SETDA/2026 yang memuat pengurangan besaran TPP.












