SUNGAISELAN, berita5.co.id – Meski telah dirazia oleh Tim Gabungan Satpolair Bangka Tengah dan Polsek Sungai Selan, tambang ilegal di wilayah Hulu Sungai Desa Sungai Selan masih terus beroperasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar masayarakat, apakah para penambang ilegal ini kebal hukum atau ada keterlibatan oknum yang melindungi aktivitas ilegal para penambang?
Informasi diterima media jejaring Tim Jobber (Jurnalis Babel Bergerak) dari warga setempat menyebutkan bahwa pada Selasa (26/11/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, tambang ilegal kembali beroperasi di lokasi tersebut.
Informasi ini kemudian dikonfirmasi kepada Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, yang berjanji akan menindaklanjutinya.
“Selamat sore, terima kasih informasinya. Tetap akan kami tindaklanjuti,” ujar Kapolres.
Namun, beberapa jam setelah instruksi penindakan diberikan oleh Kapolres, tepatnya pukul 16.56 WIB, laporan dari lapangan menunjukkan bahwa tidak ada satu pun ponton tambang yang beroperasi di lokasi.
“Sudah turun dan sama sekali tidak ada aktivitas di lokasi,” ungkap Kapolres sembari menunjukkan foto-foto Anggota Polsek Sungai Selan yang sedang memeriksa area tersebut.
Dugaan bahwa informasi terkait razia telah bocor semakin menguat.
Warga sekitar dan pengamat hukum mempertanyakan mengapa penambang ilegal dapat begitu cepat menghentikan aktivitasnya setiap kali penindakan dilakukan.
Ada spekulasi bahwa informasi terkait razia kerap bocor, diduga karena adanya keterlibatan oknum aparat.
Fenomena ini memperkuat dugaan adanya “backup” dari pihak-pihak tertentu yang melindungi para penambang.












