Ilustrasi Tambang. (Ist)
Editor: Aditya
BANGKASELATAN, Berita5.co.id – Aktivitas penambangan di wilayah Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi pusat perhatian publik.
Kali ini, nama seorang anggota DPRD Kabupaten Bangka Belitung, Ferry, yang juga merupakan politisi Partai Nasdem, mencuat dalam dugaan keterlibatan aktivitas tambang timah di Laut Sukadamai.
Dugaan ini menjadi semakin kontroversial karena Ferry disebut-sebut berlindung di balik hak imunitas sebagai anggota DPRD.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan Ferry diduga berperan sebagai pendana/vendor dari CV Angsana Permai.
Namun, saat dimintai konfirmasi oleh media, Ferry memilih irit bicara.
Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam (13/5/2025), Ferry hanya merespons dengan mengirimkan tautan berita dari media online tanpa memberikan jawaban substantif.
“Maaf tentang hal itu sudah saya konfirmasi dengan media, sudah 4 hari yang lalu, jadi lihat aja di media itu sudah ada,” tulis Ferry.
Ia menambahkan, “Saya enggak punya direktur, tugas saya sebagai anggota dewan. Serta Hak imunitas diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pasal 160).” ujarnya
Ketika ditanya terkait rekaman percakapan grup WhatsApp yang menyeret namanya, Ferry membantah dengan tegas.
“Kalau soal tambang saya enggak pernah ikut campur,” ujar Ferry lagi.
Dalam rekaman percakapan telepon WhatsApp yang berhasil dihimpun oleh tim Jobber, terdengar Ferry mempertanyakan setoran uang sebesar Rp 6.000 per kilogram pasir timah kepada Herman Susanto alias Aming.
Ferry, yang diduga menjadi pendana CV Angsana Permai, tampak keberatan dengan ketentuan tersebut.












