Penulis: Radak
MENTOK, BERITA5.CO.ID — Nama Ahyan kini kembali menjadi sorotan setelah dirinya menempuh upaya hukum banding atas perkara Nomor 104/Pid.Sus-LH/2026/PN Mtk.
Banding tersebut bukan hanya menarik perhatian karena vonis tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Mentok.
Ada satu persoalan lain yang jauh lebih besar dan menyimpan tanda tanya, yakni cash flow sekitar Rp85 miliar dalam kurun waktu satu tahun yang muncul dalam rangkaian fakta perkara dan dikaitkan dengan aktivitas jual beli sekitar 469 ton timah.
Rp85 miliar bukan angka yang bisa dianggap kecil. Angka sebesar itu semestinya membuka pertanyaan lebih jauh, dari mana uang tersebut berasal, bagaimana perputarannya, siapa yang mengirim, siapa yang menerima, dan apakah seluruh aliran dana itu benar-benar tidak berkaitan dengan perkara timah yang menjerat Ahyan?
Di titik inilah proses banding menjadi penting. Bukan semata-mata untuk menentukan apakah hukuman Ahyan akan diringankan atau dipertahankan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menguji kembali fakta-fakta yang muncul dalam persidangan tingkat pertama.
Dalam persidangan, persoalan cash flow sekitar Rp 85 miliar disebut sempat dipertanyakan oleh majelis hakim.
Ahyan disebut memberikan penjelasan bahwa aliran uang tersebut berasal dari usaha sawit dan jual beli mobil.
Penjelasan itu tentu merupakan bagian dari hak terdakwa untuk memberikan keterangan dan pembelaan.
Namun dalam proses hukum, sebuah penjelasan seharusnya dapat diuji dengan bukti.
Jika benar Rp85 miliar tersebut berasal dari bisnis sawit dan jual beli mobil, maka semestinya terdapat jejak transaksi yang dapat menerangkan asal-usul dana tersebut.
Misalnya dokumen transaksi, rekening koran, bukti pembayaran, aktivitas usaha, kepemilikan aset, transaksi kendaraan, maupun dokumen lain yang relevan.
Apakah penyidik dan penuntut umum telah menelusuri secara utuh hubungan antara cash flow tersebut dengan sekitar 469 ton timah yang menjadi bagian dari konstruksi perkara?
Sebab apabila aliran dana tersebut memang tidak berhubungan dengan tindak pidana yang didakwakan, maka harus ada penjelasan berdasarkan bukti.
Sebaliknya, apabila ditemukan keterkaitan, maka aliran uang tersebut semestinya tidak berhenti sebagai angka dalam data transaksi elektronik.
469 Ton Timah dan Jejak Uang
Perkara Ahyan juga tidak dapat dilepaskan dari angka sekitar 469 ton timah yang disebut dalam rangkaian fakta perkara. Volume tersebut sangat besar.
Jika transaksi ratusan ton timah itu benar berkaitan dengan aktivitas ilegal sebagaimana konstruksi perkara, maka persoalannya bukan hanya mengenai siapa yang melakukan transaksi.
Ada pertanyaan mengenai rantai pasok, sumber timah, pembeli, penjual, pengangkutan, pembayaran, hingga pihak-pihak yang memperoleh keuntungan.
Dalam perkara yang memiliki dimensi ekonomi, jejak uang justru dapat menjadi pintu masuk untuk melihat konstruksi perkara secara lebih utuh.
Uang dapat menunjukkan hubungan antara satu pihak dengan pihak lainnya. Karena itu, angka Rp85 miliar menjadi penting bukan karena nominalnya semata, tetapi karena potensi informasi yang terkandung di balik perputaran uang tersebut.
Ahyan dan Pertaruhan Pembuktian
Kini Ahyan berada pada fase banding. Upaya hukum tersebut merupakan hak terdakwa yang dijamin hukum.
Namun banding juga menjadi momentum untuk menguji apakah seluruh fakta yang muncul di persidangan tingkat pertama telah dipertimbangkan secara komprehensif. Termasuk persoalan cash flow Rp85 miliar.
Jika Ahyan berpendapat bahwa uang tersebut murni berasal dari usaha sawit dan jual beli mobil, maka proses hukum memiliki ruang untuk menguji keterangan tersebut dengan bukti-bukti yang tersedia.
Dengan demikian, persoalannya bukan lagi sekadar Ahyan mengatakan apa, tetapi apa yang dapat dibuktikan dari apa yang dikatakan Ahyan.
Bukan untuk menghakimi Ahyan di luar pengadilan. Justru sebaliknya, agar proses hukum dapat memberikan jawaban yang terang.
Rp85 miliar itu harus memiliki cerita yang jelas. Dari rekening mana? Untuk transaksi apa? Kepada siapa? Dari siapa? Dan apakah ada kaitannya dengan sekitar 469 ton timah?












