Penulis: Ical
BAKAM, berita5.co.id –– Pengerjaan proyek Dinas Pendidikan Bangka Belitung rehabilitasi gedung/bangunan SMA Negeri 1 Bakam Kabupaten Bangka disinyalir sarat kecurangan dan kongkalikong.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 1.693.017.000 yang menggunakan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisika SMA T.H.2024 dengan nomor kontrak 421.3/1011/II/DAKFSMA/DINDIK tersebut dinilai terjadi pemborosan.
Menurut informasi narasumber yang disampaikan kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), seharusnya proyek tersebut bisa menghemat anggaran sebesar 20 an persen atau sekitar Rp 300 an juta.
Pantauan Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) di SMAN 1 Bakam pada Senin (5/8/2024) siang, rehabilitasi gedung SMA 1 Bakam Kabupaten Bangka tersebut sudah mulai dikerjakan.
Hanya saja, ketika Tim Jobber ini berada di lokasi, tidak ada kegiatan yang dilakukan oleh para tukang.
Terlihat atap sudah dibongkar, namun rangka baja masih terpasang.
Informasi yang disampaikan kepada Tim Jobber, dalam perencanaan pengerjaan rehab gedung SMAN 1 Bakam tersebut RAB (Rencana Anggaran Belanja) rangka baja flatpon itu diganti baru.
Padahal, rangka baja flatpon gedung sekolah tersebut masih sangat kokoh dan layak pakai.