Bangka BaratBeritaLokalNewsPemerintahan

66 KDKMP Dibentuk, Tapi Mengapa Petani Bangka Barat Masih Sulit Menjual Hasil Panennya?

60
×

66 KDKMP Dibentuk, Tapi Mengapa Petani Bangka Barat Masih Sulit Menjual Hasil Panennya?

Sebarkan artikel ini

Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim

BANGKA BARAT, Berita5.co.id — Di atas tanah yang subur, di antara kebun cabai yang memerah dan laut yang setiap pagi melahirkan ikan-ikan segar, pertanyaan itu perlahan tumbuh menjadi kegelisahan masyarakat desa tentang mengapa daerah yang kaya hasil pangan justru masih membuat petaninya kesulitan menjual hasil panen sendiri?

Pertanyaan itu kini mulai dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui pembentukan 66 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Namun di balik angka kelembagaan tersebut, tersimpan persoalan yang jauh lebih dalam tentang distribusi ekonomi, ketimpangan pasar, dan nasib petani lokal yang selama bertahun-tahun berdiri paling ujung dalam rantai keuntungan.

Hingga Mei 2026, sebanyak 66 KDKMP resmi berbadan hukum, terdiri dari 60 koperasi desa dan 6 koperasi kelurahan. Seluruhnya dibentuk berdasarkan SK Satgas Nomor 188.45/186/DKUP/2025 serta Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Tetapi bagi sebagian masyarakat desa, koperasi bukan lagi sekadar urusan administrasi atau papan nama kelembagaan.

Yang ingin mereka lihat apakah koperasi benar-benar mampu menjadi jalan keluar dari ketidakadilan ekonomi yang selama ini mereka hadapi.

Sebab di lapangan, petani kecil sering kali hanya menjadi penghasil bahan mentah tanpa kuasa menentukan harga. Mereka menanam dengan biaya mahal, bertaruh dengan cuaca, melawan hama dan risiko gagal panen, namun saat hasil dipanen, harga justru ditentukan oleh tengkulak dan pasar yang tidak pernah benar-benar berpihak kepada mereka.

Di Gedung OR I Kantor Bupati Bangka Barat, Senin (25/05/2026), Bupati Bangka Barat Markus, SH, secara terbuka mengakui bahwa persoalan terbesar bukan semata kurangnya produksi pangan lokal, melainkan lemahnya keterlibatan masyarakat dalam rantai distribusi program MBG dan SPPG.

“Kita memiliki banyak potensi pangan lokal, mulai dari sayur, ikan hingga hasil pertanian lainnya. Tetapi masyarakat masih mengeluhkan bahwa produk mereka belum dilibatkan secara maksimal. Ini yang harus kita dudukkan bersama,” kata Markus.

Pernyataan itu bukan sekadar keluhan birokrasi.

Ia menjadi pengakuan bahwa ada jarak yang terlalu panjang antara program pembangunan dengan kehidupan nyata masyarakat desa.

Di satu sisi, Bangka Barat terus berbicara tentang ketahanan pangan dan penguatan ekonomi lokal. Namun di sisi lain, petani masih bertanya ke mana hasil panen mereka harus dijual.

Markus mengungkapkan, pemerintah menerima berbagai laporan dari kelompok tani dan pelaku usaha lokal yang merasa kesulitan masuk ke rantai distribusi kebutuhan program MBG maupun SPPG.

Keluhan paling nyata datang dari kelompok sayur di Belo Laut dan Air Putih. Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan daerah, hasil panen mereka justru belum banyak terserap.

“Kalau petani kita sudah menanam, nelayan kita sudah melaut, tetapi hasilnya tidak masuk ke rantai distribusi daerah sendiri, maka ada persoalan yang harus diperbaiki. Pemerintah tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” ujarnya.

Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi menyimpan kritik yang tajam terhadap sistem ekonomi lokal yang selama ini berjalan.

Sebab masalah terbesar desa sering kali bukan kemampuan produksi, melainkan siapa yang menguasai jalur distribusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!