PANGKALPINANG, Berita5.co.id— Aroma skandal semakin menyengat dari balik tembok penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangka Barat yang telah lama menjadi bisik-bisik publik akhirnya resmi naik ke tahap penyidikan, menandai bahwa dugaan korupsi ini bukan lagi sekadar rumor.
Yang lebih mengejutkan, sebanyak 65 orang telah dipanggil dan diperiksa penyidik Subdit III Tipidkor.
Jumlah yang fantastis ini memunculkan spekulasi bahwa jaringan penyalahgunaan dana hibah tersebut diduga melibatkan banyak pihak—bahkan disebut-sebut merentang sejak tahun anggaran 2020 hingga 2024.
Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka. Namun Polda Babel memastikan, proses hukum sedang bergerak cepat.
“Kasus dana hibah KONI Bangka Barat sudah naik ke tahap penyidikan,” tegas Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, Selasa (25/11/25).
Menurutnya, peningkatan status perkara ini merupakan langkah penting untuk memperjelas siapa aktor utama yang bertanggung jawab atas raibnya dana hibah yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.












