PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, M.Unu Ibnudin melakukan Penyerahan Bantuan Kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Ruang Pertemuan OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (27/03/2025).
Acara ini terlaksana atas kerjasama Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang.
Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, M.Kurnia dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sebagai wujud kepedulian kepada 49 korban PMI asal Kota Pangkalpinang. Para PMI ini mendapatkan bantuan Rp.400.000 per orang.
Kurnia menilai bahwa musibah yang dialami PMI Pangkalpinang adalah bagian dari suratan takdir.Namun demikian jangan sampai membuat para PMI menjadi berkecil hati tetapi tetap harus melangkah maju.
Kegiatan ini dilaksanakan atas inisiatif dan kepedulian Pemkot Pangkalpinang bekerjasama dengan Baznas Pangkalpinang kepada warganya yang tertimpa musibah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di luar negeri.
“Atas apa yang sudah terjadi, maka ambil hikmahnya dan teruslah introspekdiri. Makanya Baznas Kota Pangkalpinang ikut membantu berdasarkan rasa kemanusiaan. Sehingga ada hak-hak masyarakat yang harus disalurkan,” ujar M.Kurnia