Berita

47 Ton Pasir Timah Nyaris Lolos ke Singapura, Lanal Babel Bungkam? Nah Loh..

151
×

47 Ton Pasir Timah Nyaris Lolos ke Singapura, Lanal Babel Bungkam? Nah Loh..

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi. (Ist)

 

PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Negeri ini berdiri di atas kekayaan alam yang luar biasa, tapi justru itu pula yang menjadikannya ladang empuk bagi para cukong, mafia, dan para penikmat rente.

Di Bangka Belitung, aroma itu makin terasa menyengat ketika kasus penyelundupan 47 ton pasir timah di Muara Pelabuhan Pangkal Balam menyeruak ke publik—namun hingga kini, belum ada satu pun klarifikasi resmi dari Lanal Babel mengenai siapa sebenarnya pemilik barang haram itu.

Penangkapan KM Indah Jaya GT 34 oleh Pangkalan TNI AL Babel pada Jumat (30/5/2025) semula dianggap sebagai kemenangan aparat dalam menggagalkan penyelundupan sumber daya alam strategis. Namun seiring berjalannya waktu, publik justru dibuat bertanya-tanya: siapa dalang di balik 47 ton pasir timah yang nyaris lolos ke Singapura?

Kenapa Lanal Babel, yang seharusnya menjadi garda penjaga kedaulatan laut, terkesan bungkam dan tertutup?

Rantai Permainan yang Terbaca, Tapi Tak Terjamah

Informasi yang berhasil dihimpun media menunjukkan bahwa pasir timah tersebut diduga milik seseorang berinisial SY, warga Banten yang dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis pasir timah Bangka-Jakarta.

Bahkan SY juga disebut terlibat dalam jaringan ilegal baby lobster—komoditas laut yang juga menjadi sorotan nasional karena nilainya yang fantastis dan rawan penyelundupan.

Lebih lanjut, penyedia pasir timah disebut-sebut merupakan oknum aparat berinisial SB. SB bahkan diduga ikut membantu menyelamatkan Anak Buah Kapal (ABK) agar tidak tertangkap saat operasi berlangsung.

Sementara kapal pengangkutnya, KM Indah Jaya GT 34, diketahui milik RM, warga Pangkalpinang, yang kabarnya kerap memakai kapal tersebut untuk operasi ilegal seperti mengambil minyak kencingan dari kapal tanker di tengah laut.

Semua nama ini mencuat ke permukaan, namun tidak satu pun disebut atau diklarifikasi secara terbuka oleh pihak Lanal Babel.

Padahal, ini menyangkut kasus penyelundupan skala besar yang melibatkan jaring-jaring mafia, oknum aparat, dan potensi kerugian negara yang tidak kecil.

Sikap Bungkam yang Mengundang Kecurigaan

Pernyataan Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saeful yang membantah keterlibatan oknum aparat dan menyangkal bahwa muatan pasir timah mencapai 47 ton, justru memperkuat kesan bahwa ada upaya meredam atau menyederhanakan kasus ini.

“Enggak ada kok, saya yang jaga,” ujarnya kepada media.

Namun faktanya, video berdurasi 3 menit 24 detik yang beredar di kalangan jurnalis menunjukkan proses pemindahan barang bukti dari kapal ke mobil pick-up hitam pada malam hari, didampingi langsung oleh personel Lanal dan POMAL.

Gerak-gerik malam hari ini bukan hanya mencurigakan, tapi juga memperlihatkan bagaimana proses hukum dijalankan secara diam-diam—bertolak belakang dengan prinsip transparansi.

Jika memang tidak ada permainan, kenapa tidak diumumkan secara terbuka siapa pemilik barang?

Siapa SY, siapa SB, dan siapa yang menyuruh kapal itu berlayar ke tengah laut untuk melakukan transfer pasir timah secara ship-to-ship?

Kenapa semuanya seolah dilokalisir dalam ruang senyap?

Pesan Presiden Prabowo yang Terabaikan
Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai pidatonya telah menegaskan bahwa TNI harus menjadi benteng terdepan dalam menjaga kekayaan alam Indonesia.

Instruksi ini bukan basa-basi. Presiden memahami betul bahwa kekuatan laut Indonesia harus dimaksimalkan bukan hanya untuk pertahanan militer, tapi juga sebagai pengawal ketat terhadap penjarahan kekayaan alam yang kerap terjadi di jalur laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!