Aktivitas tambang ilegal masih beroperasi di Hulu Sungai Desa Sungai Selan Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (8/12/2024). (Ist/b5)
Editor: Aditya
SUNGAISELAN, berita5.co.id – Tambang ilegal di wilayah Desa Sungai Selan Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah semakin menjadi-jadi.
Alih-alih berkurang, jumlah aktivitas penambangan justru meningkat.
Para penambang seolah tak gentar dengan upaya penertiban yang berkali-kali dilakukan oleh Polres Bangka Tengah.
Keberanian mereka kini menjadi sorotan tajam publik, memunculkan pertanyaan besar: apakah aparat penegak hukum sudah kehilangan wibawa, atau ada permainan kotor yang melindungi aktivitas ini?
Laporan terbaru yang diterima tim media pada Minggu, 8 Desember 2024, pukul 13:40 WIB, dari seorang narasumber menyebutkan bahwa tambang-tambang ilegal di wilayah tersebut tidak lagi beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Bahkan, ponton-ponton beroperasi terang-terangan di berbagai lokasi, seperti Parit Dua, Rabang, Rotandan, hingga ke hulu Sungai Aik Sabak dan Buak.
“Pak, hampir semua lokasi bekerja karena informasi di lapangan bilang aman. Jadi, mereka terus jalan,” ujar sumber tersebut.