BANGKABARAT, berita5.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna istimewa di Gedung Mahligai Betason II, Selasa (17/9/2024).
Agenda Rapat ini antara lain pemberhentian anggota DPRD Bangka periode tahun 2019-2024, sekaligus mengagendakan pelantikan 30 Anggota DPRD Bangka Barat periode 2024-2029.
Rapat dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Mendagri oleh Sekwan DPRD Bangka Barat, Yudi Hermanto terkait pemberhentian Anggota DPRD Bangka Barat 2019-2024 dan pelantikan anggota DPRD Bangka Barat 2024-2029.

Dalam pelantikan ini ditandai pengucapan janji sumpah dan jabatan 30 anggota DPRD Bangka Barat yang terpilih untuk periode 2024-2029, yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Mentok dan pemuka agama.
Setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan, serta dilakukan penyematan pin 30 anggota DPRD Bangka periode 2024-2029.
Usai dilantik, Ketua DPRD Bangka Barat sementara Badri Syamsu mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memajukan kabupaten yang memiliki julukan Negeri Sejiran Setason ini.












