Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim
BANGKA BARAT, Berita5.co.id — Dua puluh empat bakal calon kepala desa kini harus melewati satu pintu penentu sebelum nama mereka benar-benar berada di hadapan pemilih. Bukan sekadar soal menang atau kalah, seleksi tambahan Pilkades Serentak Bangka Barat 2026 menjadi ujian atas kompetensi, integritas dan kesiapan mereka memimpin masyarakat desa.
Seleksi tambahan tersebut digelar karena jumlah bakal calon di tiga desa melebihi batas maksimal lima orang yang dapat ditetapkan sebagai calon resmi. Sebanyak 24 peserta mengikuti tahapan tersebut, masing-masing berasal dari Desa Air Belo sebanyak delapan orang, Desa Belo Laut tujuh orang, dan Desa Mancung sembilan orang.
Pilkades Serentak Kabupaten Bangka Barat 2026 sendiri dilaksanakan di lima desa, yakni Desa Air Belo, Belo Laut, Air Nyatoh, Mancung dan Kelabat. Dari lima desa tersebut, tiga desa harus melalui seleksi tambahan sebelum memasuki tahapan penetapan calon dan pemungutan suara.
Di ruangan seleksi BKPSDM Bangka Barat, persaingan itu tentu bukan perkara sederhana. Masing-masing peserta datang membawa harapan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Namun, hanya maksimal lima nama dari setiap desa yang nantinya dapat melanjutkan perjalanan menuju pemungutan suara.
Bagi mereka, tahap ini menjadi semacam persimpangan: terus melangkah sebagai calon resmi atau menerima kenyataan bahwa jalan menuju kursi kepala desa harus ditempuh melalui bentuk pengabdian yang lain.
Bupati Bangka Barat, Markus, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa seleksi tambahan tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan ataupun membatasi hak politik para bakal calon.
“Proses hari ini bukanlah instrumen untuk menjatuhkan atau membatasi hak politik seseorang. Sebaliknya, seleksi ini langkah ikhtiar bersama untuk menguji kapasitas kepemimpinan, pemahaman tata kelola pemerintahan desa, serta kematangan emosional para bakal calon,” demikian pesan yang disampaikan Markus, S.H., Senin (21/9/2026).
Seleksi ini sekaligus memperlihatkan bagaimana demokrasi desa tidak dimulai ketika surat suara dicoblos.
Demokrasi justru dimulai jauh sebelumnya ketika seseorang memutuskan mencalonkan diri, ketika kompetensinya diuji, ketika integritasnya dipertanyakan dan ketika ia harus menerima hasil yang mungkin tidak sesuai dengan harapan.
Markus mengingatkan bahwa masyarakat desa saat ini telah berubah. Pemilih tidak lagi sekadar melihat siapa yang paling dikenal atau siapa yang paling ramai mendapatkan dukungan.
“Masyarakat membutuhkan pemimpin yang jujur dan berintegritas sejak dari masa pencalonan,” pesan Markus.
Karena itu, para peserta diminta mengerahkan kemampuan, pengetahuan dan kompetensi terbaik dengan tetap menjaga kejujuran selama proses seleksi berlangsung.
Ada pesan lain yang tidak kalah penting bahwa mereka yang nantinya tidak masuk lima besar tidak boleh menganggap perjalanan pengabdian kepada desa telah berakhir.
Markus meminta peserta yang belum lolos tetap membuka ruang untuk berkontribusi dalam pembangunan desa melalui sektor-sektor lainnya. Sementara mereka yang masuk lima besar diharapkan memperoleh dukungan penuh untuk melanjutkan tahapan Pilkades.
Pesan tersebut menempatkan persaingan politik desa dalam bingkai yang lebih luas. Jabatan kepala desa bukan satu-satunya jalan untuk mengabdi. Kekalahan dalam sebuah seleksi tidak otomatis berarti kegagalan untuk berbuat bagi masyarakat.
Di sisi lain, beban tidak hanya berada di pundak peserta.
Panitia dan tim penguji juga memegang peranan penting karena hasil seleksi akan menjadi salah satu fondasi menuju proses demokrasi berikutnya.
Markus menginstruksikan agar seluruh proses berlangsung secara profesional, transparan, objektif dan akuntabel. Penilaian diminta benar-benar didasarkan pada kompetensi peserta tanpa intervensi dari pihak mana pun.












