Berita

Cicilan Mandek, Mobil Raib! Ayah-Anak di Bangka Kompak Masuk Bui Gara-gara Fidusia

197
×

Cicilan Mandek, Mobil Raib! Ayah-Anak di Bangka Kompak Masuk Bui Gara-gara Fidusia

Sebarkan artikel ini

Foto ini hanyalah ilustrasi pelengkap berita. (Ist)

BANGKA, Berita5.co.id — Deru mesin mobil pikap itu mungkin sudah lama tak terdengar di halaman rumah.

Namun jejaknya justru menggema di ruang sidang, menghantarkan seorang ayah dan anak ke balik jeruji besi.

Kasus ini bukan sekadar cerita tunggakan cicilan. Ini tentang bagaimana satu keputusan keliru berubah menjadi jerat hukum yang nyata.

Dede, warga Bangka, tak pernah menyangka langkahnya mengalihkan mobil kredit milik sang ayah akan berujung pidana.

Semua bermula pada Mei 2022, ketika ayahnya mengambil satu unit Mitsubishi Triton melalui pembiayaan di ACC Pangkal Pinang dengan tenor 48 bulan.

Awalnya berjalan lancar. Namun baru 12 kali angsuran dibayar, cicilan mendadak macet. Pihak pembiayaan mulai curiga.

Ketika ditelusuri, fakta mencengangkan terungkap, bahwa mobil tersebut ternyata sudah berpindah tangan ke pihak ketiga.

Ironisnya, pengalihan itu dilakukan tanpa izin resmi. Di sinilah peran Dede muncul.

Apa yang bagi sebagian orang dianggap “jalan keluar cepat”, justru menjadi pintu masuk ke perkara pidana.

Kerugian pun tak main-main. ACC Pangkal Pinang disebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Laporan pun dilayangkan ke Polresta Pangkal Pinang.

Tak butuh waktu lama, pada 16 Oktober 2023, Dede dan ayahnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ruang sidang kemudian menjadi saksi akhir dari kisah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!